Ketua Komisi IX DPR Gagal Jemput Paksa Dahlan Iskan
Tamoranews.com - Ketua Komisi IX Bidang Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, Ribka Tjiptaning, mengaku frustasi dalam memanggil Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Sebab, Komisi pimpinannya sudah tiga kali melayangkan surat panggilan pada Dahlan dan satu pun tak ada yang digubris.
Ribka pun menempuh cara ala panggilan paksa. Rabu pagi 20 Maret 2013, Ribka dan anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatuloh mendatangi rumah Dahlan di apartemen Capital Residence di Sudirman, Jakarta. "Rencananya kami panggil paksa. Mau mencegat dia, tapi lolos juga," kata Ribka saat berdiskusi dengan Ketua DPR dan buruh dari perusahaan BUMN.
Disamping memanggil paksa Dahlan, Ribka juga ingin mengingatkan bahwa Dahlan hanya dipilih oleh presiden. Sedangkan, DPR dipilih oleh ribuan rakyat. "Mudah-mudahan Pak Ketua DPR bisa membantu kami. Mudah-mudahan dipanggil, Pak Dahlan jangan belagu, jangan pencitraan saja," tukas Ribka.
Komisi IX DPR sudah melayangkan panggilan tiga kali kepada Dahlan, yakni 18 Februari, 29 Februari, dan 5 Maret lalu. Selain itu, Ribka juga mengaku sudah menyurati Ketua DPR, 6 Maret 2013. Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN sebetulnya merupakan rekan kerja Komisi VI Bidang Perdagangan dan BUMN. Tapi, Komisi IX berkepentingan memanggil Dahlan dalam isu perburuhan.
Sejumlah buruh dari berbagai perusahaan BUMN mengadu bahwa selama bekerja di BUMN mereka tidak pernah mendapat hak dan kesejahteraan. "Kenaikan gaji, ingin kami sesuaikan dengan inflasi, dari 2008 nggak ada kenaikan. Pensiun juga masih ada dibayar Rp 500 ribu saja," kata salah satu buruh dari serikat pekerja PLN, Riyanto Timbul.