Situs Akan di Alihkan ke BLOG.TAMORANEWS.COM, Space Iklan Murah Email to : admin[at]tamoranews.com or 235FD217.

Tak Terima Hasil Pilkada Sumut, Kubu Effendi Simbolon Lapor ke MK

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara akhirnya mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang digelar 7 Maret 2013 lalu.

Pasangan Gatot-Tengku Erry (GanTeng) menjadi pemenang sekaligus memastikan Pemilukada ini hanya satu putaran.


Kubu Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) dan pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (GusMan) tidak terima dengan hasil itu. Mereka menuding Pemilukada ini diwarnai kecurangan. Dua kubu ini berencana akan melaporkan sejumlah kecurangan itu ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami keberatan dengan hasil Pemilukada ini, ada kecurangan yang dilakukan demi salah satu pasangan calon. Kami akan bawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata saksi pasangan ESJA, Arteria, Jumat malam, 15 Maret 2013.

Kubu ESJA juga menyerahkan setumpuk temuan bukti pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilukada. Mereka mengaku menemukan setidaknya 2.000 pelanggaran.

Berdasarkan bukti rekaman video yang dimiliki tim ESJA, ada seseorang yang ketahuan mencoblos pasangan tertentu berulang-ulang. "Kami punya bukti videonya," kata Arteria yang juga pengurus DPP PDIP.

Saksi dari pasangan yang diusung PDIP itu juga meminta agar dilakukan Pemilukada ulang di beberapa daerah. Salah satunya di Kabupaten Nias Selatan.

Keberatan juga disampaikan Indra Bakti Lubis, saksi dari Tim Pemenangan GusMan. Indra mengaku menemukan beberapa bukti pelanggaran.

Salah satunya, dugaan keterlibatan kepala daerah di Sumut yang berpihak dan memanfaatkan kekuatan birokrasi demi mendukung salah satu Cagub. "Kami akan melaporkan ini ke MK," kata Indra.

Selain itu, tim GusMan juga menilai KPU tidak netral dan tidak melindungi pemilik suara. Sosialiasi oleh KPU juga tidak berjalan maksimal. Seperti di Kabupaten Tapanuli Utara.

Partisipasi pemilih di sana, kata Indra, sangat rendah. Banyak pemilik suara yang tidak ikut memilih. Hal itu dinilai karena kurangnya sosialiasi, juga banyak yang terhalang lantaran tidak dibagikan formulir C6. Angka golput kali ini sangat tinggi, mencapai dari 50% dari jumlah pemilik suara.

"Pilgub ini cacat. Sosialisasinya kurang. Seharusnya, sebelum formulir C6 (undangan memilih) diserahkan sebagai bukti terdaftar bagi para pemilih, KPU harus menyampaikan laporan A3 kwk lebih dulu. Jadi mereka tidak terhalangi dalam memilih," kata Indra.

Sementara, tiga saksi dari pasangan lainnya menerima hasil tersebut meskipun beberapa diantaranya memberikan kritik atas minimnya partisipasi pemilih.

Meskipun sempat dihujani interupsi dan penolakan dari tim dua pasangan itu, rapat penetapan pemenang Pemilukada ini tetap berlangsung. KPU Sumut menetapkan bahwa pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pemenang dan akan memimpin Sumut lima tahun ke depan.

Pasangan GanTeng memperoleh suara sebesar 1.604.337 atau 33,00 persen. Posisi kedua diduduki pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi yang memperoleh 1.027.183, atau 24,34 persen. Posisi ketiga pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman sebanyak 1.027.433 atau 21,13 persen.

Selanjutnya, di urutan keempat dan kelima, masing-masing diperoleh pasangan Amri Tambunan-RE Nainggolan sebesar 12,30 persen dan Chairuman Harahap-Fadly Nurzal sebanyak 9,30 persen.

0 komentar for "Tak Terima Hasil Pilkada Sumut, Kubu Effendi Simbolon Lapor ke MK"

Leave a reply

Copyright © 2010 - 2014. Demo - All Rights Reserved
Hosting by : Blogger - Nazuka.net
Template inspired by detikcom
Editing by TAMORANETWORK