Situs Akan di Alihkan ke BLOG.TAMORANEWS.COM, Space Iklan Murah Email to : admin[at]tamoranews.com or 235FD217.

Dua Kali Tahanan Kabur Kajari Medan Terancam Dicopot

MEDAN - Dua kali kehilangan tahanan karena kabur, jabatan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Medan terancam dicopot. Kepala Kejati Sumut akan mengevaluasi seluruh kinerja kepala hingga staf di Kejari Medan. Kajatisu Noor Rochmat membenarkan akan segera mengevaluasi kinerja pucuk pimpinan di Kejari Medan yang dipimpin Bambang Riawan Pribadi.

"Ya pastilah akan kita evaluasi Kajari Medan. Namun saat ini masih dalam penyidikan yang dipimpin langsung oleh Aspidum. Senin depan surat akan saya keluarkan ke Aswas untuk segera memeriksa seluruh yang terkait termasuk Kajari Medan," ujar Noor Rochmat, Jumat (15/3).

Noor Rochmat menjelaskan pihaknya kini terus memburu Dedi dan apabila ditangkap Kejati Sumut akan menjerat terdakwa dengan dakwaan yang lain dari perkara pertama. "Ya pastinya kita akan mendakwa dan menuntut terdakwa dengan pasal menyulitkan pihak jaksa dalam menyelesaikan perkara hukum. Masalah hukuman berapa hakim lah itu nanti," katanya.

Disinggung soal pengamanan para tahanan saat dijemput di Rutan Tanjung Gusta, Noor Rochmat mengatakan bahwa pengamanan telah berlakukan begitu ketat. Seluruh tahanan yang dijemput maupun hendak disidang semuanya telah diborgol. "Yah mungkin ini memang sudah apes. Sudah diborgol dan dipakaikan baju tahanan bisa juga lari. Begitupun akan kita usut dan selidiki kasus ini," ujarnya.

Noor Rochmat menjelaskan, informasi yang diperolehnya dari Aspidum menyatakan pada saat kejadian terdakwa Dedi Syahputra alias Milo tersangkut perkara kepemilikan narkotika 0,02 gram tersebut lari ketika menunggu sidang di lantai III PN Medan. Tangan yang telah diborgol juga diketahui terlepas dan dapat hilang dari pantauan waltah yang berstatus honorer di Kejari Medan.

"Dari hasil penyidikan Aspidum, itu borgol lepas, dan waltah honorer itu juga kecolongan. Sementara Yunitri jaksa yang menangani kasus terdakwa pada saat itu turun kebawah untuk melengkapi berkas dan menitipkan pada waltah itu," katanya.

Sebelumnya, Kajari Medan, Bambang Riawan Pribadi saat dimintai komentarnya perihal tahanan lari untuk kedua kalinya dimasa kepemimpinannya mengatakan, pihaknya sendiri sebenarnya sudah tidak henti-hentinya memberikan breafing kepada seluruh pengawal tahanan untuk mengawal dan pengharusan pemborgolan terdakwa selama berada di lingkup pengadilan.

"Dari total 20 pengawal tahanan yang bertugas di Kejari Medan, kami pernah melakukan pemaksimalisasian dan ditambah empat orang petugas kepolisian di PN Medan. Saya pernah mengajukan permintaan setelah Sharen lari. Tetapi mungkin keterbatasan atau belum ada, namun kami akan coba lagi. Tetapi penambahan Waltah akan disampaikan kepada pimpinan (Kajati Sumut)," urai Bambang.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Medan Dwi Agus, menyatakan kejadian tersebut adalah musibah bagi institusi pihaknya. "Jadi memang tadi sekitar jam 16.00 WIB, kami mendapatkan info dari JPU yang menginformasikan ada satu terdakwa atas nama Dedi Syahputra alias Milo, melarikan diri dari ruang sidang di PN Medan," ujar Dwi Agus.

Dirinya mengatakan, larinya Dedi saat salah seorang terdakwa bernama Juliadi melihat Dedi berusaha melepaskan borgol ditangannya. Juliadi sendiri kata Dwi yang berteriak kepada pengawal tahanan menginformasikan adanya tahanan lari. Namun, pihaknya menyayangkan sikap Juliadi yang tau tapi hanya membiarkan proses itu berlangsung.

"Pada saat melarikan diri protab sudah dijalankan dan terdakwa keluar dari ruang tahanan ke sidang mengenakan baju tahanan dan kondisi tangan terborgol. Informasi dari kawan disebelahnya (terdakwa lain), sempat melihat borgol terdakwa sudah posisi terbuka dan dialah yang memberitahukan tahanan itu melarikan diri," jelasnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Dwi, sempat pula terjadi kehebohan di lantai III itu. Larinya Dedi yang bekerja wiraswasta ini, diakui Dwi tidak diperhitungkan sama sekali. Hal itu dikarenakan protab sudah dijalankan dengan pengamaanan full kapasitas termasuk terdakwa mengenakan baju tahanan dan kondisi tangan diborgol.

"Kita belum mau berspekulasi bagaimana dia membuka kunci borgol itu. Tetapi setelah lepas dan membuka baju tahanan, terdakwa berbaur dengan pengunjung sidang sangat susah diidentifikasi lagi. Sempat upaya pengejaran dilakukan ke depan tetapi tidak dapat," urainya.(David/SZN)

0 komentar for "Dua Kali Tahanan Kabur Kajari Medan Terancam Dicopot"

Leave a reply

Copyright © 2010 - 2014. Demo - All Rights Reserved
Hosting by : Blogger - Nazuka.net
Template inspired by detikcom
Editing by TAMORANETWORK