Ini 10 Ruas Tol Tak Penuhi Standar Pelayanan Minimum
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melansir dari 28 ruas tol yang ada di Indonesia, 10 ruas tol diantaranya tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada semester kedua 2012.
"Paling banyak itu permasalahan lubang, pagar dan juga lampu," kata kepada BPJT Achmad Gani Ghazali ketika ditemui di Jakarta, Rabu 27 Maret 2013.
10 ruas jalan tol tersebut adalah tol Cawang-Tomang-Cengkareng yang bermasalah dengan lampu jalan yang kerap mati di malam hari. Gani mengatakan pihaknya tidak mentolerir walau hanya ada 2 lampu penerang yang mati.
Selanjutnya adalah ruas tol Jakarta-Cikampek yang memiliki masalah lubang di jalan dan pagar pembatas jalan tol yang tidak ada. Ketiga adalam ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang bermasalah dengan lubang dan pagar.
"Untuk JORR itu memang tidak terlalu banyak lubangnya, namun tetap tidak diperbolehkan," ujarnya.
Ruas tol keempat adalah Ulujami-Pondok Aren yang bermasalah dengan lubang jalan. Ruas tol Kelima adalah tol Sediyatmo yang bermasalah dengan lampu.
Ruas tol keenam jalan tol Cipularang dan Padaleunyi yang jalannya berlubang, kurang lampu penerangan dan juga pagar pembatas jalan tol yang tidak ada. Ruas tol ketujuh adalah ruas Surabaya-Gresik yang tidak lulus karena banyaknya lubang dan belum dipasang pagar pembatas jalan.
Selanjutnya, ruas tol kedelapan yang tidak lulus standar pelayanan minimum adalah ruas tol Waru-Juanda yang kekurangan rambu-rambu lalu lintas. Gani mengungkapkan kekurangan rambu di ruas tol tersebut mungkin hanya sekitar 2 buah, namun pengelola tol wajib menyelesaikan kekurangan ini.
Urutan kesembilan dan kesepuluh adalah Bogor Outer Ring Road dan terakhir Kanci-Pejagan. Keduanya memiliki masalah banyaknya lubang di jalan serta banyak jalan yang bergelombang.
"Kita sudah mengeluarkan surat dan akhir bulan ini sudah memasuki masa 30 hari. Saatnya mereka menanggapi evaluasi ini," kata Gani.