Situs Akan di Alihkan ke BLOG.TAMORANEWS.COM, Space Iklan Murah Email to : admin[at]tamoranews.com or 235FD217.

Panwaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pilgubsu

Sore ini KPU Sumut Umumkan Pemenang Pilgubsu. KPU tidak becus, ESJA & GusMan akan gugat ke MK karena Golput 63,38 % & minta Pilgubsu Ulang. Panwaslu temukan banyak pelanggaran Pilgubsu.


MEDAN - KPU Sumut akan mengumumkan siapa pemenang pilgub sumut 7 menggelar perhitungan suara pada Jumat (15/3/2013) sore ini. Bila saat penghitungan ada pasangan calon yang mencapai suara 30 plus 1, KPU akan menggelar rapat pleno.

Menurut komisoner KPU, Rajin Sitepu, kepada awak media, saat ini hasil penghitungan suara sudah berada di tingkat PPK dan akan menuju tingkat Kabupaten Kota pada tanggal 12-13 Maret.

"Alurnya, 7 Maret pencoblosan, 8-9 penghitungan di tingkat Desa-Kelurahan, 10-11 tingkat Kecamatan, 12-13 tingkat Kabupaten/Kota dan 14-15 sampai ke tingkat Provinsi," ujarnya di kantor KPU Sumatera Utara, Senin (11/3/2013).Sebanyak 1.344.361 (63,38%) pemilih di Kota Medan tidak menggunakan hak pilihnya (Golput) di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 7 Maret lalu. Jumlah itu diketahui dari hasil rapat pleno perhitungan suara oleh KPU Medan di Hotel Dharma Deli, Selasa (12/2). Dikesempatan itu, dua saksi pasangan Cagubsu/Wagubsu, Gusman (nomor satu) dan Esja (nomor dua) menolak berita acara hasil rekapitulasi suara tersebut.Panwaslu Temukan Pelanggaran

Dilokasi terpisah, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sumut menemukan banyak temuan dan selanjutnya sudah meneruskanya ke Komisi Pemihan Umum.

" Ada yang namanya temuan. Temuan itu sebelum kampanye, masa tenang dan saat pemilihan, juga ada yang namanya laporan dari tim kampanye yang keberatan. Kita sudah meneruskannya ke KPUdi tingkatan masing-masing,”kata Ketua Panwaslu Sumut David Susanto yang dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (12/3).

Temuan itu, sambung David seperti soal penyelenggaraan, kampanye, data pemilih, administrasi, black campaign. Disinggung black campaign, David menyebutkan, terjadi di masa tenang. ‘’Kalau melanggar kode etik dilaporkan ke BKPP,’’ujarnya.

Sedangkan di saat berlangsungnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur (7/3) atau pemungutan suara, David menyebutkan, ada seperti pasangan calon yang keberatan dengan ada yang menggunakan atribut walaupun tidak ada nomor urut dan gambar calon. Menggunakan hak pilih dua kali, KPPS tidak menempelkan DPT seperti PPS di daerah.

Menanggapi adanya temuan dan laporan yang diterima Panwaslu Sumut, pengamat politik Taufan Damanik MA mengatakan dari awal sudah terjadi seperti black campaign, tetapi kenapa Panwaslu baru sekarang berbicara.

“Mungkin banyak laporan pelanggaran adiministrasi, dan panwas seharusnya dari awal sudah bekerja dengan baik,” tegasnya. Seharusnya, kata Taufan Damanik yang juga mantan Ketua Dewan Kehormatan KPU tahun 2011 lalu, harusnya ada investigasi yang lebih baik dari panwaslu seperti adanya baliho yang dirusak.

“Begitupun, silahkan terima laporan dan jangan berpihak pada pihak tertentu,” imbuhnya.

Taufan juga menyinggung mengenai adanya quick count yang menurutnya, bukan hasil resmi tetapi hal itu merupakan dinamika demokrasi. “Boleh saja klaim, tetapi hasil yang resmi dan sah itu dari KPU,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh, beredar video amatir dari masyarakat yang diperoleh wartawan koran ini, soal pencoblosan lebih dari satu surat suara untuk pasangan Cagubsu/Wagubsu tertentu yang terjadi di TPS 1,2 dan TPS 3 di Desa Hilizalootano Laowo Kecamatan Mazinoi di Kabupaten Nias Selatan. (YN)

Dalam rapat pleno KPU Medan itu, pasangan nomor urut 5, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng) menang di ibukota Sumatera Utara ini. Pasangan Ganteng mengungguli empat pasangan lain di 17 dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Sisanya, 4 kecamatan lagi dimenangi pasangan nomor urut 2 Effendi Simbolon - Jumiran Abdi (Esja).

Rincian peroleh suara sah yang diperoleh pasangan cagub-cawagub Sumut di Medan, yaitu pasangan nomor urut 5 Ganteng memperoleh 279.156 suara (36,86%); pasangan nomor urut 2 Esja 193.241 suara (25,52%); pasangan nomor urut 1 Gus Irawan Pasaribu - Soekirman (Gusman) 177.082 suara (23,38%); pasangan nomor urut 4 Amri Tambunan - RE Nainggolan (Amri RE) 61.962 suara (8,18%); dan pasangan nomor urut 3 Chairuman Harahap - Fadly Nurzal (Charly) mendapatkan 45.905 suara (6,06%).

Suara sah Pilgubsu Sumut di Kota Medan berjumlah 757.346. Sementara itu yang tidak sah berjumlah 19.574 suara. "Total suara sah dan tidak sah yaitu 776.920," kata Ketua KPU Medan Evie Novida Ginting. Total suara sah dan tidak sah itu merupakan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara, yaitu 776.920. Angka ini 36,62 % dari 2.121.551 calon pemilih yang tertera pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sumut. Terdapat 1.344.361 (63,38%) calon pemilih yang tidak menggunakan haknya.

"Kita sangat menyayangkan rendahnya partisipasi masyarakat, namun semua upaya sudah kita lakukan. Kenyataannya masih banyak warga yang belum menganggap ini penting," kata Evie.

Pleno rekapitulasi suara ini tidak dihadiri saksi dari pasangan nomor urut 3 Charly. Sementara itu saksi pasangan nomor urut 2 Esja dan nomor urut 1 Gusman menolak menandatangani berita acara rekapitulasi.

Meski tidak membantah hasil suara yang dipaparkan, saksi Esja menyatakan menolak menandatangani karena menilai telah terjadi kecurangan pada pilgub Sumut. Mereka menilai formulir undangan C6 banyak yang tidak disebar ke calon pemilih.

"Jika disebar pasti suara kami naik," kata Henri Jhon Hutagalung, saksi Esja. Dia juga menyatakan banyak kecurangan lain yang terjadi pada Pilgub Sumut. "Kami menuntut pencoblosan ulang di Medan," ucap Henri.

"Sikap kita menolak Pilkada yang dilaksanakan karena beberapa hal tapi yang paling penting adalah, formulir C6 yang diduga upaya sistematis yang tidak disampaikan ke pemilih-pemilih potensial ESJA, sesuai data kami ada 200-300 formulir C6 yang tidak terbagi," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga melihat dari tingkat partisipasi pemilih yang rendah, rata-rata 36 persen, bahkan Medan Baru hanya 32,02 persen, Jika Pilgubsu tingkat partisipasinya hanya sebesar ini berarti kurangnya dukungan dari masyarakat.

"Karena itu kita minta Pilgubsu diulang, kita sudah sampaikan ke Panwaslu tapi tidak ada upaya untuk memperbaikinya bahkan kami sudah punya bukti yakni adanya formulir C6 yang bertumpuk di suatu daerah," tambahnya lagi.

Selain itu, menurutnya lagi, pihaknya juga mendapati kecurangan yakni dengan menyebarkan kupon yang bisa ditukar dengan 10 Kg beras di wilayah dekat RS Pirngadi, hingga Yuki Simpang Raya , namun digagalkan polisi setelah saksi dari kami melaporkannya dengan terjun langsung untuk membuktikannya.

Rajin juga mengatakan, KPU Sumatera Utara tidak akan terpengaruh dengan klaim-klaim pasangan tertentu yang meyatakan pasangannya sebagai pemenang melalui metode perhitungan yang digelar tiap pasangan.

"Kita tunggu rekapitulasi KPU Sumatera Utara," ujarnya.

Rencanya penghitungan suara akan dilaksanakan oleh KPU Sumatera Utara di hotel Grand Angkasa dan mengundang seluruh pasangan calon.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat mengharapkan seluruh lapisan masyarakat dan tim pemenangan untuk menerima apapun hasil pilkada yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum.

Usai melakukan pertemuan dengan komisioner KPU Sumut di Medan Kapolda mengatakan, pihaknya memang memiliki tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dengan adanya pilkada Sumut.

"Itu sudah tugas kami," katanya, Senin 11 Maret 2013.

Namun, kata Kapolda, tingkat keamanan di Sumut sangat tergantung dari kesadaran masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika pilkada Sumut yang sedang dalam tahap penghitungan suara.

Demikian juga dengan tim pemenangan dan pendukung pasangan cagub/cawagub Sumut agar bersabar dan menunggu pengumuman dari KPU Sumut.

Meski ada pihak yang menyelenggarakan proses "quick count" atau penghitungan cepat, tetapi hasilnya bukan menjadi patokan dalam menentukan pemenang pilkada Sumut.

"'Quick count' itu bukan keputusan terakhir, hanya membantu saja," katanya.

Hasil resmi dan kekuatan hukum terhadap hasil pilkada Sumut itu akan dikeluarkan KPU Sumut usai melaksanakan rekapitulasi akhir dan rapat pleno pada 15 Maret 2013.

"Tunggu 15 Maret, dan mari sama-sama kita hormati apapun hasilnya," kata Kapolda.

Jika masyarakat, pendukung, dan tim pemenangan pasangan cagub/cawagub Sumut menemukan adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam pilkada, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jalur hukum.

"Kalau ada temuan dan bukti, ada salurannya. Ajukanlah ke Mahkamah Konstitusi. Kalau tidak ada bukti dan saksinya, janganlah mengada-ada," katanya.

Kapolda mengharapkan pihak yang tidak memenangkan pilkada Sumut untuk berbesar hati dan menghormati pasangan cagub/cawagub yang dinyatakan menang.

Tim yang tidak mendapatkan kepercayaan masyarakat pada pilkada 2013 diharapkan dapat menyiapkan diharapkan dapat menyiapkan calonnya untuk "bertarung" dalam pilkada pada lima tahun mendatang.

"Jangan dua bulan lagi (mau pilkada) baru mendatangi orang susah dan masuk ke pasar," katanya.(antara)

0 komentar for "Panwaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pilgubsu"

Leave a reply

Copyright © 2010 - 2014. Demo - All Rights Reserved
Hosting by : Blogger - Nazuka.net
Template inspired by detikcom
Editing by TAMORANETWORK