BC Sumut Kembali Gagalkan Penyeludup Balpres
BELAWAN - Petugas Kanwil DJBC Sumut kembali gagalkan penyeludup pakaian bekas alias monja, Petugas DJBC Sumut dengan menggunakan kapal patroli BC 5002 Senin (25/3/13) sekira pukul 23.30 WIB mengamankan KM Samudera Tiga GT No.1720/GGE yang kedapatan membawa 540 (lima ratus empat puluh) balpres pakaian bekas (monza) tanpa dukemen yang jelas di perairan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selain itu petugas BC juga mengamankan 1 orang Nahoda (tekong) dan 5 orang ABK (anak buah kapal) dan selanjutnya barang bukti Kapal serta muatannya di bawa kedermaga milik Kanwil DJBC Sumut di jalan Karo Belawan guna proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.
Kasi penindakan Kanwil DJBC Sumut, Ogy Febry Adha mengatakan penangkapan kapal kayu yang membawa barang seludupan dari Port Klang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.”Saat penangkapan kita sempat meletuskan senjata ke atas, baru kemudian kapal tersebut mau berhenti,” Jelas Ogy.
Saat ini pihak Bea dan Cukai masih memeriksa Nahoda dan 5 ABK sementara 540 balpres yang dibungkus goni plastik Senilai lebih kurang satu miliar ini diamankan di dermaga BC Jalan Karo, Belawan. (GB)