Situs Akan di Alihkan ke BLOG.TAMORANEWS.COM, Space Iklan Murah Email to : admin[at]tamoranews.com or 235FD217.

Pencabul Bocah SD Ditangkap di Makam Keramat

Jajaran Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil menangkap buron S (63), pelaku pencabulan terhadap HR (7), bocah kelas satu sekolah dasar tetangganya, warga Jalan Lumumba Dalam, Surabaya. S mencabuli korban hingga lima kali, Desember sampai Januari lalu


Dengan bujuk rayu, korban yang teman sepermainan cucunya itu diperdaya, empat kali di bulan Desember, dan sekali pada Januari. "Sebelum dicabuli, korban terlebih dahulu disuguhi video porno yang ada di handphone tersangka," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, Kamis 7 Februari 2013.

Mengetahui dilaporkan ke polisi, tersangka kemudian menghilang. Selama buron, kakek itu selalu berpindah-pindah tempat.

"Akhirnya tersangka bisa ditangkap. Tepatnya di areal makam keramat Eyang Mochtar atau Eyang Kendil di Rejoso, Pasuruan," kata Suparti.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditahan dengan dijerat melanggar pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus menghebohkan itu terkuak, setelah ibu korban mendapati anaknya berubah perilaku, periang menjadi pendiam. Dan, selalu minta ditemani ibunya setiap kali ingin bermain.

Setelah didesak, korban kemudian bertutur, selalu dipaksa tersangka S untuk berbuat tidak senonoh. "Saya kemudian melaporkan ke polisi pada tanggal 14 Januari 2013 lalu," kata Siti Nur Aisyah ibu korban.

0 komentar for "Pencabul Bocah SD Ditangkap di Makam Keramat"

Leave a reply

Copyright © 2010 - 2014. Demo - All Rights Reserved
Hosting by : Blogger - Nazuka.net
Template inspired by detikcom
Editing by TAMORANETWORK