Mantan Bupati Padang Lawas Ditangkap Polda Sumut di Jakarta
Setelah sempat diburu karena mangkir dari pemeriksaan, Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menangkap mantan Bupati Padang Lawas, Basyrah Lubis. Tersangka ditemukan sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho menyatakan, Basyrah diamankan di Rumah Sakit Tiong, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Rencananya dia akan segera dibawa ke Medan, untuk seterusnya menjalani proses hukum di sini.
Basyrah berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan penyelidikan. Petugas berusaha melacak keberadaan Lubis di berbagai tempat, termasuk memantau pergerakan istrinya. Beberapa hari lalu diketahui sang istri berangkat ke Jakarta.
"Sampai di Jakarta, istrinya menuju sebuah rumah sakit," kata Sadono kepada wartawan, Senin (4/2/2013).
Dengan bantuan polisi di Jakarta, akhirnya diketahui dia tengah dirawat di rumah sakit tersebut karena penyakit hipertensi, dan kemudian diamankan pada Minggu (3/2/2013).
Rencananya Basyrah akan dibawa ke Medan, Selasa (5/2/2013) besok dengan menggunakan pesawat udara. Seterusnya diboyong ke Mapolda Sumut Jl. Medan – Tanjung Morawa, Medan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Basyrah diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran proyek multi years yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) Padang Lawas Tahun Anggaran 2009. Program ini menyediakan dana untuk pembangunan prasarana kantor di lahan seluas sekitar lima hektar. Belakangan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut menemukan ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 6.048.827.227,73.
Tersangka sudah sempat diperiksa dua kali, namun dalam pemeriksaan lanjutan dia tidak datang tanpa memberikan informasi apapun. Khawatir dia melarikan diri, polisi sudah mengajukan cekal keluar negeri, dan kemudian memburunya hingga ditemukan di rumah sakit.