Situs Akan di Alihkan ke BLOG.TAMORANEWS.COM, Space Iklan Murah Email to : admin[at]tamoranews.com or 235FD217.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengingatkan para politisi dan elite politik untuk menjaga stabilitas politik di tahun politik saat ini hingga Pemilu 2014. Stabilitas politik, kata Presiden, sangat penting untuk perekonomian.

"Kalau bicara stabilitas politik, peran politisi dan elite politik sangat penting," kata Presiden saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Presiden berharap agar politisi dan elite politik bisa mengukur dan tidak melebihi batas kepatutan dalam menghadapi kompetisi politik. Pengalaman pemilu selama ini, situasi politik bakal semakin memanas menjelang Pemilu 2014.

Apalagi, lanjut Presiden, di tahun politik seperti ini benturan sosial sangat bisa terjadi. Konflik sosial dapat mengganggu program pemerintah dalam peningkatan kesejateraan rakyat.

Presiden menambahkan, jika terjadi peristiwa politik yang tidak diharapkan selama tahapan pemilu, hal tersebut harus segera diselesaikan agar jangan menciptakan gangguan keamanan. Ia berharap, Pemilu 2014 bisa berjalan baik seperti Pemilu 2004 dan 2009.

"Yang bertanggung jawab menjaga stabilitas bukan KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mereka tidak dirancang untuk mengemban tugas seperti itu. Ini tanggung jawab kita semua," pungkas Presiden.

Setelah dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung, mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan pernyataan melalui video yang ditayangkan di Youtube, Senin (29/4/2013) sore.

Video tersebut diunggah oleh akun Yohana Celia sekitar pukul 16.00. Susno tampak mengenakan batik dengan motif berwarna hitam dan putih. Ia bicara di sebuah tempat dengan latar belakang putih.

Dalam video berdurasi 15 menit 34 detik itu, Susno mengatakan, ia berada di daerah pemilihannya di dapil 1 Jawa Barat. Susno merupakan bakal calon legislatif Partai Bulan Bintang.

"Saya berada dalam keadaan sehat walafiat. Saya berada di daerah pemilihan saya di dapil 1 Jawa Barat. Tidak benar saya melarikan diri. Saya tidak berada di muka umum untuk menghindari eksekusi liar," kata Susno.

Ia menuding jaksa mempertontonkan ketidakpatutan hukum saat mencoba mengeksekusi dirinya beberapa waktu lalu di kediamannya di kawasan Dago Pakar, Bandung. Ia menyatakan, eksekusi yang dilakukan jaksa tidak memiliki dasar hukum.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan adanya inkonsistensi dalam penerapan aturan pencegahan tubrukan oleh KMP Bahuga Jaya dan MV Norgas Cathinka di Perairan Selat Sunda pada 26 September 2012.

Hasil itu dikemukakan dalam laporan akhir investigasi di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2013.

Pada saat MV Norgas Cathinka memasuki penyebrangan Merak-Bakauheni, kapal berhadapan dengan lima kapal ferry lain yang melintasi haluannya.

Pada saat tiga kapal ferry yang bergerak ke arah timur menuju Merak melintasi haluannya, Norgas Cathinka diwajibkan untuk mempertahankan haluannya sampai dengan ferry terakhir yaitu KMP Caitlyn melewati haluannya. MV Norgas Canthika juga diharuskan untuk menghindari KMP Bahuga Jaya.

"Dari analisis data VDR, diketahui bahwa pukul 04.36, MV Caitlyn melintasi haluan Norgas Cathinka dengan jarak 1 Nm. 4 Menit berikutnya, Mualim Jaga Norgas Cathinka mulai mengubah haluan kapal ke kanan. Namun perubahan haluan terlalu pelan dan tidak cukup signifikan untuk memberikan kejelasan sikap olah gerak pada kapal-kapal lainnya," kata Ketua KNKT, Tatang Kurniadi.

Menurut Tatang, perubahan haluan Norgas Cathinka yang cukup pelan menyebabkan Mualim Jaga KMP Bahuga Jaya menjadi ragu-ragu. KMP Bahuga Jaya mengasumsikan bahwa Norgas Cathinka masih mempertahankan arah haluan dan kecepatannya. Untuk menghindari tubrukan, Mualim Jaga KMP Bahuga Jaya mengambil tindakan mengubah haluan kapal ke arah kiri.

"Namun demikian, perubahan haluan ke kiri ini tidak sesuai dengan Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut," tegasnya.

Tatang menjelaskan pada saat Mualim Jaga Norgas Cathinka mengubah haluan ke kanan, yang bersangkutan juga mengasumsikan bahwa Bahuga Jaya masih mempertahankan haluan dan kecepatan. Namun demikian, Bahuga Jaya telah berbelok ke kiri dan mengarah langsung ke Norgas Cathinka.

"Norgas Cathinka seharusnya menghindari Bahuga Jaya jika sudah melihat lampu merah dari Bahuga Jaya dan mengubah haluan kapal," ujar dia.

Selain itu, KNKT juga mengindentifikasi pola pengaturan lalu lintas yang diterapkan di lintas Merak - Bakauheni berpotensi menyebabkan penumpukan kapal ferry di satu titik. Kondisi demikian dapat meningkatkan potensi tubrukan antar kapal.

Dari temuan itu, KNKT mengeluarkan rekomendasi adanya pemisahan alur lalu lintas penyebrangan bagi kapal-kapal ferry yang menuju Merak dan kapal yang menuju ke Bakauheni.

"Untuk alur lalu lintas Merak - Bakauheni belum diatur secara kukuh. Alur di jalur tersebut semrawut," ujar dia.

Selain itu, kepada operator kapal ferry, KNKT merekomendasikan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi navigasi dan pemahaman terhadap P2TL/COLREGs. KNKT juga merekomendasikan bagi para perwira jaga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada saat kapal melintasi ALKI.

"Menentukan pola operasi kapal ferry secara tepat dengan mempertimbangkan kondisi kapal, seperti halnya aspek kecepatan untuk mencegah adanya penumpukan kapal di satu lokasi," ujarnya.

Kepada perusahaan Norgas Carrier, KNKT menyampaikan rekomendasi untuk meningkatkan implementasi sistem manajemen keselamatan, terutama perihal pengawakan anjungan, penerapan COLREG, dan prosedur pengawasan keliling.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan melakukan evaluasi terhadap seluruh penegak hukum yang diduga menghalang-halangi upaya eksekusi terpidana korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji.

Salah satu yang akan dievaluasi Kapolri adalah Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Tb Anis Angkawijaya. Meski begitu, Timur belum dapat memastikan kabar pencopotan Kapolda Jabar tersebut.

"Semua berproses ya. Bukan hanya itu saja, semua akan dievaluasi berkaitan dengan pelaksanaan tugas," kata Timur di Istana Negara, Senin 29 April 2013.

Menurut Timur, kapasitas Polri dalam upaya eksekusi mantan Kabareskrim tersebut adalah membantu pelaksanaan seluruh aparat kejaksaan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan untuk eksekusi. Oleh sebab itu, tidak dibenarkan jika ada anggota Polri yang berupaya menghalang-halangi. "Polri berada pada tim yang sama dengan Kejaksaan," ujarnya.

Sementara itu, terkait keberadaan Susno saat ini, Kapolri mengaku tak mengetahuinya. "Nanti Pak Jaksa Agung yang menyampaikan," kata dia

Susno Duadji merupakan terpidana korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. MA menguatkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Susno.

Namun saat hendak dieksekusi tim gabungan kejaksaan ke LP Sukamiskin, Bandung, Susno Duadji menolak. Pengacara Susno, Fredrich Yunandi, memastikan pihaknya akan terus berupaya agar jaksa tidak menjebloskan Susno ke penjara.

Susno dan pengacaranya mengklaim punya alasan kuat untuk menolak eksekusi jaksa. Kubu Susno mempersoalkan petikan vonis Mahkamah Agung (MA) yang tidak mencantumkan perintah bahwa terpidana tetap ditahan. Sehingga, kubu Susno berpendapat, meskipun MA menolak kasasinya, putusan itu batal demi hukum.

Dua petinggi PT Indoguna Utama yang terlibat kasus korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, didakwa terlibat dalam menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Tak seperti terdakwa lainnya, keduanya tak mau ajukan pembelaan.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa dua terdakwa tersebut menyuap Luthfi Hasan sebesar Rp1,3 miliar dari total kesepakatan Rp40 miliar melalui Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Uang tersebut diberikan kepada Luthfi, agar penambahan kuota impor daging sapi sebesar 8.000 ton pada tahun 2013 diberikan kepada PT Indoguna.

"Dengan maksud agar Luthfi Hasan Ishaaq mempengaruhi Pejabat Kementerian Pertanian untuk memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama," ujar Jaksa KPK M Rum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 24 April 2013.

Atas perbuatannya itu, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, didakwa dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Merujuk pada Pasal 5, Juard dan Arya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tak ajukan pembelaan

Usai pembacaan dakwaan, kedua terdakwa menyatakan tak mengajukan nota pembelaan atau eksepsi. "Dari pihak kami maupun pengacara tidak akan mengajukan eksepsi (pembelaan)," kata terdakwa Arya Abdi Effendi.

Pernyataan terdakwa disepakati oleh tim kuasa hukum. Ketua Majelis Hakim Purnomo Edi Santoso kemudian memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi pada sidang berikutnya.

"Silakan langsung menghadirkan saksi-saksi pada Rabu 1 Mei 2013," ujar Purnomo.

Ketua tim Kuasa Hukum terdakwa, Denny Kailimang mengatakan pihaknya akan menghadirkan empat saksi pada persidangan pekan depan. "Kami belum bisa memberikan rinciannya karena kami masih memilih saksi yang diprioritaskan untuk dihadirkan dalam persidangan selanjutnya," ujar Denny kepada majelis hakim.

Siswa tuna netra peserta Ujian Nasional (UN) SMP di Solo, Jawa Tengah, harus mengerjakan soal ujian umum karena soal ujian braille tidak dibagikan. Selain itu, panitia UN juga tidak memberikan tambahan waktu siswa tuna netra yang menggunakan soal braille.

Karena itu, siswa SMP Yayasan Kesejahteraan Anak-anak Buta (YKAB) Surakarta harus dibantu oleh pengawas untuk membacakan soal UN.

Menurut Kepala Sekolah SMP YKAB, Ali Sobron, karena tidak ada tambahan waktu, sekolah memutuskan untuk memberikan soal untuk siswa umum (soal awas) dan menambah pengawas untuk membacakan soal. Tidak adanya tambahan waktu jelas mempersulit siswa dalam menyelesaikan soal ujian dengan huruf braille

"Tidak adanya tambahan waktu untuk mengerjalan soal braille, dipastikan waktu anak-anak untuk mengerjakaan soal braille tidak cukup," katanya.

Lebih lanjut dia menyebutkan waktu yang diberikan panitia UN untuk mengerjakan soal ujian sekitar dua jam. Padahal, waktu yang dibutuhkan siswa tuna netra untuk mengerjakan soal braille bisa memakan waktu hingga tiga jam lebih.

"Kalau saat ujian nasional dua tahun lalu, waktu pengerjaan soal awas dan braille dibedakan. Jadi siswa yang mengerjakan soal braille mendapat tambahan waktu 20 menit. Tetapi kalau sekarang waktunya sama," katanya.

Atas kebijakan menggunakan soal ujian awas, pihak sekolah tidak berani membuka paket soal UN braille. Bungkusan paket soal tersebut tetap dibiarkan terbungkus rapi dan diletakkan di meja panitia UN SMP YKAB Surakarta.

"Kami tidak berani membukanya. Nanti takut ada masalah. Soal ujian braille ini masih disegel," katanya.

Sementara itu, salah satu siswa tuna netra peserta ujian, Rizqi Ristanto mengatakan, hari pertama ujian untuk mata pelajaran Bahas Indonesia tidak mengalami masalah dengan soal awas. "Tadi pengerjaan soal ujiannya yang dibacakan pengawas tidak ada kesulitan, yang penting bisa memahaminya," kata dia.

Meski demikian, ia sedikit mengeluhkan mengenai soal ujian yang bergambar denah. Pasalnya, ia mengalami kesulitan untuk menggambarkan denah itu.

"Ini kan soal ujiannya bukan braille sehingga saya sulit untuk mengira soal denah itu," kataya.

Selanjutnya, ia juga mengaku sedikit bingung jika nanti ujian mata pelajaran matematika menggunakan soal awas. Pasalnya, dengan soal umum dipastikan akan membingungkan.

“Untuk soal matematika sih lebih enaknya menggunakan soal braille. Kalau pakai soal awas pasti sulit untuk memahaminya karena soalnya dibacakan pengawas," katanya.

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman mati atas Kweh Teik Choon, warga negara Malaysia yang terbukti memiliki ekstasi lebih dari 358 ribu gram dan sabu-sabu seberat 48.500 gram. Vonis ini jauh lebih berat dari vonis di pengadilan negeri dan tinggi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sebelumnya memvonis yang bersangkutan 20 tahun dan Pengadilan Tinggi Banten 20 tahun penjara. Pidana yang dijatuhkan MA tersebut sama dengan tuntutan jaksa.

Ketua Kamar Pidana Artidjo Alkostar mengungkapkan, salah satu alasan mengapa Kweh dipidana mati adalah banyaknya narkotika yang dibawa. Saat ditangkap polisi, Kweh sedang memperjualbelikan ekstasi sebanyak 1600 gram dan 8,7 gram sabu.

Narkotika dalam jumlah yang lebih banyak ditemukan polisi saat menggeledah apartemennya di Taman Anggrek. Saat itu, polisi menemukan 358 ribu ekstasi dan 48.500 gram sabu. ”Selain itu, dia juga membahayakan masyarakat Indonesia khususnya generasi muda,” ungkap Artidjo.

Putusan itu tersebut dijatuhkan oleh majelis kasasi yang dipimpin oleh Artidjo dengan anggota Hakim Agung Sri Murwahyuni dan Suryajaya. Putusan diambil secara bulat, tanpa ada beda pendapat.

Menurut Artidjo, Kweh Teik Choon dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pelaksanaan Ujian Nasional tingkat sekolah menengah pertama (SMP) tidak akan terlambat, seperti UN tingkat SMA. UN SMP akan digelar pada 22-25 April 2013.

Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Kementerian Pendidikan, Sukemi mengungkapkan, PT Ghalia Indonesia Printing yang semula mencetak naskah soal UN SMP di 11 provinsi, hanya akan menangani Bali saja. Sementara naskah soal untuk 10 provinsi lainnya akan diserahkan ke 3 perusahaan lain yang juga memenangi tender dalam proyek tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemendikbud menuding PT Ghalia sebagai pihak yang bersalah dalam kekacauan distribusi naskah soal UN tingkat SMA. Perusahaan itu gagal mencetak soal UN untuk sekolah setingkat SMA untuk 11 provinsi, sesuai tenggat waktu.

Sukemi menambahkan, soal-soal ujian SMP yang akan digunakan pada hari Senin dan Selasa--22 dan 23 April 2013--sudah berada di setiap provinsi, saat ini. Sehingga, pada hari Minggu 21 April soal-soal ujian itu sudah bisa didistribusikan ke masing-masing Kabupaten/Kota.

"Kemudian, pada hari yang sama, soal akan didistribusikan lagi ke sekolah-sekolah," ujar dia.

Sementara, naskah soal UN untuk hari Rabu dan Kamis--24 dan 25 April 2013--akan didistribusikan ke provinsi pada hari Minggu. "Yang penting, pada pelaksanaan UN soal sudah ada pada saat ujian," ujar dia.

Pada pelaksaan Ujian Nasional tingkat SMA, 11 Provinsi harus mengundur jadwal ujian. Sebab, distribusi soal ujian terhambat setelah PT Ghalia Indonesia Printing mengaku kewalahan mencetak naskah soal tepat waktu.

Impian Tasripin, bocah 13 tahun yang menghidupi tiga adiknya untuk memiliki rumah layak bakal terkabul. Sejumlah bantuan datang silih berganti meringankan hidupnya, termasuk memperbaiki rumahnya di Dusun Pesawahan, Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah.

Sedikitnya 40 anggota KODIM 0701 Banyumas dikerahkan untuk memperbaiki dan membangun rumah Tasripin. Proses pembangunan dipimpin langsung oleh Komandan KODIM 0701 Banyumas, Letkol Infantri Helmi Tachejadi.

Proses perbaikan dilakukan secara menyeluruh, dari mulai atap rumah, dinding rumah yang sudah lapuk, lantai, perbaikan pintu, serta menutup ruang belakang yang masih terbuka dengan menggunakan bangunan permanen. Selain itu, anggota kodim ini akan membuat dapur serta membuatkan kamar mandi di rumah Tasripin.

Menurut komandan KODIM 0701 Banyumas, Letkol Infantri Helmi Tacejadi, dengan mengerahkan 40 anggota TNI diharapkan proses perbaikan dapat dilakukan dalam satu hari.

Untuk merenovasi rumah Tasripin, para anggota TNI ini rela melakukan iuran. Selama proses renovasi rumah, Tasripin dan ketiga adiknya diungsikan ke sebuah hotel di Purwokerto.

Ke depan tidak hanya rumah Tasripin, KODIM 0701 Banyumas masih akan terus melakukan perbaikan rumah rumah warga yang sudah tidak layak huni secara bertahap.

Diketahui, perjuangan Tasripin menghidupi adiknya dari hasil pendapatan sebagai buruh tani dengan upah Rp30-40 ribu sehari.

Kehidupan Tasripin dan ketiga adiknya sangat jauh dari kelayakan. Menempati sebuah rumah berdinding kayu berukuran 5 kali 7 meter per segi, mereka selalu bertahan hidup seadanya.

Dengan hasil pendapatan sebagai buruh tani dengan upah Rp30-40 ribu sehari, Tasripin masih sulit memenuhi kebutuhannya dan ketiga adiknya. Bahkan, sabun dan shampo menjadi barang mewah buat mereka.

Tak heran kondisi kesehatan mereka pun sangat rentan terkena penyakit. Adik Tasripin, Rianti (6 tahun) misalnya. Karena sering kali mandi tidak menggunakan sabun dan shampo, ia menderita penyakit gatal-gatal di bagian kepala.

Malu dengan penyakit yang dideritanya, Rianti pun selalu menggunakan kerudung untuk menutupi gatal di kepala. Akibat kondisi juga membuat ia terlihat lebih minder dan tertutup dibandingkan dengan kakaknya Dandi dan adiknya Daryo.

Menurut warga, Riyanti tidak dapat main dan berbaur dengan teman-temannya yang lain, karena temannya selalu menjauh saat ia datang ikut bermain.

Ely salah satu relawan dari Purwokerto yang pertama kali datang ke rumah Tasripin mengakui jika keadaan mereka sangat memprihatinkan. Selain baju yang dikenakan sangat lusuh dan kotor, kondisi badan mereka juga sangat bau.

"Sekarang sudah mendingan, mereka sudah kita kirim sabun dan shampo. Rambut dan badan mereka sudah tidak lengket dan bau lagi," kata dia.

Diketahui, perjuangan Tasripin menghidupi adiknya mendapat perhatian dari Presiden SBY. SBY lewat akun twitternya @SBYudhoyono men-twit kisah pilu Tasripin.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh memastikan Ujian Nasional (UN) susulan segera akan dilaksanakan di sejumlah daerah. UN sempat gagal terlaksana dibeberapa daerah, karena pemerintah tidak siap secara teknis.

"Ujian susulan ini diusahakan secepatnya," kata M. Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan usai mendampingi Presiden SBY dalam acara 'Indonesian Young Leaders Forum 2013' di Ballroom Ritz Carlton, Pacific Place Jakarta, Kamis 18 April 2013.

Menurut Nuh, para murid sekolah yang gagal ujian pada waktu yang ditentukan, harus tetap mengikuti ujian susulan untuk syarat kelulusan.

"Kalau mereka tidak ujian susulan, bagaimana anak-anak itu bisa lulus. Mereka harus ujian, kalau tidak mau bagaimana," kata dia.

Nuh kembali menjanjikan akan menginvestigasi penyebab kegagalan ujian nasional serentak di Indonesia. 11 Provinsi gagal ujian bersama karena soal ujian belum rampung dicetak.

"Saya sudah sampaikan, agar dilakukan ivestigasi dalam masalah ini. Tim investigasi sudah kami bentuk dan segela berjalan, mudah-mudahan dalam waktu seminggu, setelah ujian SMP selesai semuanya akan menjadi terang," tandasnya.

Pihak Istana Negara membenarkan bahwa akun @SBYudhoyono merupakan akun resmi Twitter Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa mengungkapkan, melalui akun tersebut, Presiden Yudhoyono akan menyapa para netizen.

“@SBYudhoyono adalah akun yang akan dipakai oleh Presiden SBY. Dalam hitungan jam, hari ini, atau besok, akun itu akan mulai aktif. Untuk kali pertama, Presiden SBY akan menyapa netizen yang lain dan menjadikan dunia itu sebagai bagian dari hidupnya yang baru,” kata Daniel, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (13/4/2013).

Akun @SBYudhoyono mulai meramaikan Twitland pada Sabtu pagi ini. Akun tersebut pun telah terverifikasi sebagai akun resmi Yudhoyono. Akun yang semula berfoto profil Presiden SBY berpakaian jas dengan segala lencana kebesarannya pun telah berganti.

Belum lama, pengelola akun mengganti foto profil akun dengan foto Presiden SBY berpakaian non-jas dengan latar belakang aktivitasnya bertemu masyarakat. Hingga pukul 12.04 WIB, akun Twitter SBY ini sudah memiliki lebih dari 66.000 pengikut alias followers.

Pengamat penerbangan, Ruth Hanna Simatupang, melihat masih lemahnya Safety Management System (SMS) dan monitoring, menambah daftar panjang jumlah kecelakaan di pesawat Indonesia.

"Ini akan terus terjadi, terus bergilir sebab faktor monitoring di maskapai Indonesia belum sepenuhnya berjalan," kata Ruth kepada VIVAnews.

Menurutnya, tak hanya dari sisi monitoring yang belum transparan, pemerintah harusnya juga menjelaskan pentingnya melakukan pengecekan keamanan pesawat sebelum melakukan penerbangan.

"Misalnya untuk ban pesawat, kalau sudah waktunya diganti ya diganti, jangan hanya mementingan provit," ujarnya

Ruth menilai, tidak ada yang sulit untuk menerapkan Safety Management System (SMS), sebab hal tersebut sudah menjadi prosedur dasar yang harus dilakukan setiap maskapai penerbangan.

Namun untuk mendukung berjalan sebuah sistem, lanjutnya, diperlukan peran serta dan dari pemerintah, hal ini untuk memastikan apakah sistem tersebut sudah berjalan dengan benar.

"Kuncinya di keamanan sendiri, dan buktinya negara yang melakukan hal tersebut dengan benar, angka kecelakaan jauh bisa di tekan, misalnya di negara Australia dan Singapura," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Bandung- Denpasar jatuh ke laut dekat Bandara Ngurah Rai, Bali. Menurut keterangan Direktur Umum PT Lion Air, Edward Sirait, tidak ada maslaah cuaca terkait kecelakaan ini.

Ia pun mengatakan, akan segera membuka posko sebagai info untuk para keluarga korban yang ingin mengetahui informasi kecelakaan ini secara pasti.

Seperti diketahui dalam kecelakan pesawat Lion Air, terdapat total penumpang berjumlah 101. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15:35 WITA. Dan saat ini posko untuk mengetahui informasi soal kecelakaan sudah mulai dibuka kantor Lion Air, Jalan Gajah Mada No.7 , Jakarta.

Keluarga korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menyesalkan pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang menyebut tak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus penyerangan di LP tersebut.

"Kami menyayangkan pernyataan seperti itu," ujar Victor Mambait, keluarga salah satu korban, Johanes Juan Manbait, dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Seharusnya, sambung Victor, seorang pejabat negara bisa menjaga ucapannya dan tak terburu-buru melontarkan pernyataan kontroversial ke publik. “Itu pembelajaran hukum yang cacat bagi masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menjelaskan tindakan kriminal yang dilakukan 11 prajurit Kopassus itu tidak bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat. Sehingga, peradilan yang diterapkan tidak mengacu pada Undang-Undang Pelanggaran HAM Berat.

"Mereka tidak masuk pada pelangaran HAM Berat, sehingga tidak bisa dijerat dengan UU HAM. Proses hukum tetap dilakukan di Pengadilan Militer," kata Purnomo.

Purnomo menjelaskan, tindakan yang dikatakan melanggar HAM berat yaitu tindakan yang dilakukan secara sistematik berdasarkan kebijakan tertentu oleh pimpinan. Hal itu sesuai dengan pasal-pasal yang ada dalam UU HAM.

Sementara, tindakan yang dilakukan oleh ke 11 pasukan elit TNI AD itu tidak menghilangkan nyawa pada etnit atau ras tertentu dan kepada banyak orang. Namun, menghilangkan nyawa empat orang yang nota bene merupakan tersangka kasus pembunuh anggota kopassus, Serka Heru Santoso.

Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan penyidikan kasus tewasnya Serka Heru Santosa di Hugo’s Café. Alasannya, karena 4 pelaku pengeroyokan anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro itu hingga tewas, juga tewas di Lapas Cebongan, Sleman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Kris Erlangga mengatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tewasnya 4 tersangka itu otomatis membuat kasus itu dihentikan.

“Penghentian kasus tersebut tidak begitu saja, namun dengan melakukan gelar perkara terlebih dahulu dan ditindaklanjuti dengan pengeluaran surat penghentian penyidikan,” kata Kris, Jumat 12 April 2013.

“Penghentian secara resmi dan legal itu dimaksudkan agar memenuhi ketentuan hukum dan memberikan kepastian kepada keluarganya,” tambahnya.

Menurut Kris dalam penyidikan kasus di Hugo’s Café polisi hanya menemukan empat pelaku yang menyebabkan Serka Heru Santosa tewas. Keempat pelaku sesuai dengan analisa rekaman CCTV punya peran masing-masing.

“Seperti Johan menendang dan memukul, sedangkan yang lainnya memukul, menusuk dan berakhir dengan tewasnya korban,” ujarnya.

Selain itu, Kris mengatakan bisa saja dalam CCTV itu juga terlihat banyak orang yang mungkin kelompok dari Johan, namun tidak ada pihak lain yang terlibat diluar 4 tersangka itu.

Kris menambahkan dalam pemberkasan oleh penyidik Polda DIY, penyidik telah menetapkan dan melakukan split terhadap empat pelaku dengan posisi satu – empat.

“Johan dikenai kasus tersendiri, penganiayaan dan dan tiga lainnya diberkas lain pula,” kata dia.

Serka Heru Santosa, anggota Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro tewas di tempat hiburan Hugo's Cafe, Jalan Adisucipto, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 19 Maret 2013 sekitar pukul 02.45 WIB dini hari. Ia diduga tewas ditikam dengan pecahan botol minuman keras di bagian dada.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Pusat berinsial PR. Oknum yang merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Pajak itu belakangan diketahui bernama Pargono Riyadi.

Pargono merupakan pegawai golongan IVb Ditjen Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Pusat. Sebelumnya Pargono merupakan pemeriksa pajak muda Kanwil Jawa Timur III.

Dalam catatan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Pargono diketahui pernah dua kali melaporkan total harta kekayaannya ke KPK, yaitu pada 19 April 2003 dan 30 September 2008.

Pargono diketahui memiliki total harta kekayaan mencapai Rp869.519.531 pada tahun 2008. Jumlah itu meningkat dari laporan harta kekayaannya pada tahun 2003 senilai RpRp368.780.950.

Untuk harta yang bergerak, Pargono memiliki aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Bogor, Cilacap, Tegal dan Jakarta Timur. Aset tersebut ditaksir bernilai Rp757.160.000.

Sementara untuk harta bergerak Pargono, berupa alat transportasi bernilai Rp153.000.000. Ditambah dengan logam mulia senilai Rp13.760.000 dan giro setara kas berjumlah Rp5.599531. Dalam catatan LHKPN KPK, penyidik pajak itu juga memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang tunai senilai Rp60.000.000.

Sekitar pukul 17.00 WIB Selasa 9 April 2013, penyidik KPK menangkap tiga orang terkait pengurusan pajak. Tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial, PR, RT dan AH. PR merupakan penyidik pajak, RT adalah pihak swasta yang menjadi perantara dan AH seorang pengusaha.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di pintu selatan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Disana, penyidik menangkap dua orang berinsial PR dan RT.

Beberapa saat kemudian, satu tim penyidik juga menangkap seorang berinisial AH di kantornya yang berada di Jalan Tole Iskandar, Depok sekitar pukul 17.10 WIB.

Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita Blackberry milik Muhammad Dwigusta Cahya, tersangka kasus kecelakaan maut di jalan tol Purbaleunyi KM 135.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan penyitaan ini dilakukan untuk mencari tahu status terakhir tersangka di sosial media.

"Apakah ada update status yang membuat Cahya tegang saat mengemudi. Atau ada masalah lain," ujar Martinus, Rabu 10 April 2013.

Adanya rumor yang menyebutkan Dwigusta melakukan aktivitas berfoto saat mengemudi, masih dilakukan penyelidikan. "Kabar mengenai pengemudi berfoto sambil mengemudi, akan kita selidiki juga."

Kondisi kesehatan tersangka yang tengah dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih Polda Jabar, saat ini mulai membaik. "Pasien kini di pindah ke ruang perawatan khusus tersangka. Sudah mulai membaik dan bisa berkomunikasi," kata Kepala Bagian Humas dan Hukum RS Sartika Asih, Nita Gianita.

Bupati bantu korban

Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko menyampaikan belasungkawa dan dukacita kepada keluarga korban. Bupati Heru tidak hadir karena sedang bertugas di Semarang. Kunjungan diwakili istri bupati, Sudarli Heru Sudjatmoko.

Sudarli yang datang ke rumah duka di Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, tidak bisa bertemu dengan Agung Nugroho (12 tahun).

Agung merupakan satu-satunya penumpang mobil Xenia yang selamat. Semua keluarganya yang ikut dalam rombongan tewas. Saat ini Agung dibawa kerabat ibu kandungnya, Johana Trisnawati, di Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.

"Kami menyampaikan bela sungkawa dan dukacita yang sedalam-dalamnya untuk para korban. Kami juga mohon maaf karena bapak (Bupati Heru Sudjatmoko) tidak bisa langsung hadir disini," ujar Sudarli sembari menyerahkan uang duka kepada perwakilan keluarga.

Bupati Heru Sudjatmoko sebelumnya menjanjikan akan membantu menanggung biaya sekolah Agung Nugroho yang kehilangan kedua orang tuanya. Pemkab Purbalingga, lanjut Heru, akan memperhatikan nasib Agung. "Secara pribadi, saya akan menanggung biaya sekolahnya. Jika anak tersebut mau diangkat sebagai anak asuh atau anak angkat, saya juga siap."
Tim investigasi TNI Angkatan Darat telah mengumumkan temuan sementara kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, beberapa waktu lalu.


Siapa penyerangnya, sudah diketahui. Mereka adalah 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Tim investigasi juga sudah mengetahui jenis senjata yang digunakan dalam penyerangan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY.

"Bahwa serangan tersebut menggunakan 6 pucuk senjata. Terdiri dari 3 pucuk jenis AK-47, yang di bawa dari daerah latihan, 2 pucuk AK 47 replika dan 1 pucuk pistol six sover replika," Ketua tim investigasi, Brigjen TNI CPM, Unggul K Yudhoyono dalam keterangan pers, Kamis 4 April 2013.

Unggul menuturkan, penyerangan terhadap empat tahanan adalah tindakan untuk membela kehormatan kesatuan setelah salah satu anggotanya, Serka Heru Santoso, tewas mengenaskan dianiaya oleh preman di Hugo's Cafe.

"Penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korps yang kuat, dan membela kesatuan," tegasnya.

Namun dia menegaskan, langkah para anggota Kopassus itu merupakan tindakan yang tidak tepat. "Dilatar belakangi jiwa korps yang kuat, roh militer, namun penerapan tersebut adalah penerapan jiwa yang tidak tepat."
BEKASI - Kedatangan team penghancur dari pemkab bekasi kamis (21/3) Pkl : 11.00 Wib disambut teriak tangis histeris jemaat HKBP Setu ditaman sari kabupaten Bekasi dengan menggunakan Buldoser untuk meratakan bangunan fermanen yang berdiri pada tahun 1999 ini.pasalnya bangunan yang berdiri ini dituding oleh sekelompok oknum tidak mempunyai izin bangunan dari pemkab bekasi serta izin dari warga setempat.Sementara itu dari pihak gereja HKBP Setu Pdt.A.Nababan,Sth pimpinan resort melalui kontak via telepon memaparkan kejadiannya kepada wartawan bahwasanya pihak gereja sudah mengantongi izin dari warga setempat didalam pembangunan gereja HKBP Setu di bekasi.

Sementara itu melalui keterangan ormas Kristen Barisan Muda Damai Sejahtera Sumut Sekjen DPD BMDS SUMUT Parulian Sihombing,SE didampingi Ketua Harian DPD FKB Forum Kristen Bersatu Sumut Frangky Manalu menyatakan kepada wartawan dikantor secretariat di Medan didalam jumpa pers.menyatakan sangat prihatin atas sikap pemkab bekasi yang mengambil sikap tindakan bejatnya terhadap jemaat HKBP SEtu serta mengutuk mereka yang menghancurkan bangunan gereja tuhan dan ini sudah terlalu melampauin batas nilai nilai norma etika Bergama dimana Undang Undang SKB 3 menteri tidak mengacu kepada HAM dan berketuhanan dinegara NKRI dan ini perlu kajian ulang oleh pemerintah didalam kebebasan beragama di Indonesia,ujar Parulian Dalam komentarnya ungkap frangky jangan Undang Undang dijadikan tameng untuk memaksakan sesuatu kehendak didalam menganut suatu agama karna setiap warga Negara berhak menganut agama apapun di Negara NKRI ini terserah mereka mau menyembah batu ataupun gelas sekalipun.

"Menurut Perda Nomor 7 Tahun 1996, jika ada bangunan yang diperlukan atau berguna bagi orang banyak belum mendapatkan izin, proses perizinan itu bisa disusulkan.dan ini sudah jelas bagi pemkab bekasi untuk mempertimbangkannya jangan menjadi buta akan undang undang. Dalam mengajukan proses perizinannya, HKBP Setu telah mendapat persetujuan dari 85 warga yang berada di lingkungan gereja, Jalan MT Haryono, Gang Wiryo, RT 05 RW 02, Taman Sari, Bekasi. 

Menurut undang-undang, diperlukan 60 surat ketidakberatan dari warga sekitar jika ingin mendirikan rumah ibadah.sementara itu pihak gereja sudah menaati peraturan yang berlaku dalam undang undang tersebut dengan mengantongi izin dari warga setempat.dalam penambahannya sudah jelas undang undang yang diciptakan tersebut untuk ditaatin dan bukan dilanggar ,oleh karna itu pemkab Bekasi seharusnya jeli terhadap persoalan tersebut jangan menutup mata dan jangan menghancurkan segala sesuatunya tanpa alasan bukti yang kuat karna di Negara Republik Indonesia ini bukan dimiliki 1 agama saja melainkan 6 agama tanpa ada tekanan paksaan dan intimidasi dari pihak manapun dan segala sesuatunya mempunyain aturan hukum yang berlaku. (SZN)
Tamoranews.com - Peristiwa tewasnya tiga mahasiswa dalam kegiatan selusur gua (caving) di Gua Seropan II Gunungkidul yang diadakan oleh Himpunan Kegiatan Speleologi Indonesia (Hikespi), Selasa 19 Maret 2013, memasuki ranah hukum. Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini menyelidiki tragedi tersebut.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul, AKBP Suhadi, mengatakan pihaknya menyelidiki apakah tewasnya 3 mahasiwa yang terjebak banjir bandang di Gua Seropan II, mengandung unsur pidana atau tidak dari Hikespi selaku pihak penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) susur gua.

“Kepala Dusun Serpeng Gunungkidul, Gunawan, dan penanggung jawab kegiatan Diklatsar Speleologi, Presiden Hikespi Cahyo Alkantana, sudah kami periksa meskipun tidak ada pihak yang melapor pada polisi mengenai kejadian itu,” kata Suhadi, Jumat 22 Maret 2013.

Saat ini Polres Gunungkidul telah memeriksa dua saksi terkait kasus itu. Namun mereka belum menetapkan status hukum apapun kepada siapapun terkait musibah tewasnya tiga mahasiswa di dalam gua Seropan II itu. “Penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya,” ujar Suhadi.

Presiden Hikespi, Cahyo Alkantana, membenarkan dirinya telah diperiksa polisi seusai menyerahkan seluruh jenazah mahasiswa yang tewas kepada pihak keluarga. “Saya sudah diperiksa polisi,” kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut soal isi materi pemeriksaan.

Cahyo mengatakan, kegiatan Diklatsar caving yang sesuai jadwal dilakukan tanggal 15-21 Maret 2013 tetap dilanjutkan walaupun terjadi kecelakaan di Gua Seropan II itu. Selain 20 mahasiswa yang berlatih caving di Gua Seropan II, ada kelompok lain peserta Diklatsar yang berlatih di Gua Jomblang, Desa Pacarejo, DIY. “Acara Diklatsar telah kami tutup tadi malam,” kata dia.

Diklatsar caving yang digelar Hikespi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap tiga bulan sekali. Susur gua di Gua Seropan II yang awalnya berjalan lancar, berubah menjadi bencana ketika hujan lebat mengguyur lokasi sore harinya. “Hujan lebat membuat air dengan debit tinggi masuk ke dalam mulut gua. Kedua puluh mahasiswa yang ada di dalam gua pun terjebak,” ujar Cahyo.

Regu penyelamat berhasil menyelamatkan 17 mahasiswa dan 4 pemandu yang berada di dalam gua. Namun 3 mahasiswa lainnya terjebak banjir bandang. “Mereka (korban tewas) berada di dalam gua dengan kondisi tubuh terikat tali tambang yang digunakan untuk menuruni gua,” kata Cahyo.
Copyright © 2010 - 2014. Demo - All Rights Reserved
Hosting by : Blogger - Nazuka.net
Template inspired by detikcom
Editing by TAMORANETWORK