2 Tahun Tak Berfungsi, Ka. UGK Belawan Dilaporkan Ke Meneg BUMN
MEDAN – Kepala Unit Galangan Kapal (UGK) Belawan Rudi Marla dilaporkan ke Menteri Negara BUMN. Dirinya (Rudi Marla-red) dilaporkan terkait bangunan Dry Doc-I UGK Belawan yang 2 tahun tak berfungsi. Kamis (25/04/2013).
Bangunan Dry Doc - I UGK Belawan itu dikerjakan rekanan perusahan PT. Pilaren sejak pertengahan tahun 2011, namun hingga sampai akhir April 2013 tidak dapat difungsikan. Rumor yang berkembang di lapangan, bagunan doc kapal itu sarat dengan masalah.
Pantauan GLOBAL SUMUT di lapangan, Kamis (25/04/2013) jam 11.00 Wib, bangunan Dry Doc- I UGK Belawan yang menelan biaya BUMN tahun anggaran 2010 mencapai miliaran itu digenangi air laut. Menurut pekerja di sana, pintu dry doc tersebut bocor. Sementara perusahaan rekanan tak lagi bertanggung jawab dengan pekerjaannya itu, akibatnya sampai sekarang terbengkalai.
Bobrok UGK Belawan ini diperbincangkan di tengah kalangan publik. Bahkan kepala UGK Belawan Rudi Marla dilaporkan ke Meneg BUMN.
“Keterlambatan selama 2 tahun itu bukan waktu yang singkat, jelas pembangunan dry doc-I UGK itu sarat dengan permainan busuk atau kong kalikong untuk memperkaya diri. Keterlambatan itu tentunya merugikan BUMN, dan harus dilaporkan ke Meneg BUMN”. Kata aktvis berani E. Tanjung saat ditemui di Belawan.
Kepala UGK Belawan Rudi Marla ketika hendak dikonfirmasi GLOBAL SUMUT.COM tidak berada di tempat. Kabar yang beredar di lingkungan UGK itu, orang nomor 1 di UGK Belawan tersebut anti dengan wartawan.