Kemenkeu Dukung BPK Audit Pelaksanaan UN
Kementerian Keuangan menyambut baik akan dilakukannya audit atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan atas pelaksanaan ujian nasional (UN) pada tahun ini.
Pelaksana Tugas Menteri Keuangan, Hatta Rajasa, di kantor BPK, Jakarta, Senin 29 April 2013, mengungkapkan, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk kegiatan rutin nasional tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaksana.
"Bahwa semuanya harus sesuai dengan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) dan keppres APBN. Kalau ada tambahan, prosesnya harus benar," tegas Hatta.
Dia menuturkan, meskipun pelaksanaan UN merupakan program prioritas, pengelolaan anggarannya harus dilakukan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Misalnya, jika membutuhkan persetujuan dari DPR, harus dibahas dengan detail, sehingga tidak ada celah penyelewengan. "Kalau semua sudah benar, baru akan diproses," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota BPK Rizal Djalil mengungkapkan, audit PDTT ini dilakukan BPK atas inisiatif lembaga itu sendiri. Audit dilakukan karena melihat pelaksanaan UN tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Audit pelaksanaan UN ini kami lakukan karena sudah mendesak, juga permintaan dari masyarakat," tuturnya.