Dikritik Lamban soal BBM, Ini Komentar Presiden
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikritik oleh berbagai pihak terkait pengambilan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Presiden dinilai ragu-ragu dan terlambat dalam menaikkan harga BBM.
Presiden mengaku mendengar kritikan tersebut. Menurut Presiden, kritikan tidak usah dicari lantaran akan datang dengan sendirinya, bahkan datang setiap hari. Presiden menerima kritikan itu asalkan tepat.
"Kritik itu bikin sehat badan kita. Kalau ukurannya tepat, dosisnya tepat, makan kritiknya juga tepat. Tapi, kalau dosisnya berlebihan, jenis obatnya salah, justru sebaliknya, sakit bertambah berat nanti," kata Presiden ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Acara itu dihadiri jajaran kabinet, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di seluruh Indonesia.
Terkait kritikan kelambanan pengambilan keputusan soal BBM, Presiden mengatakan, dirinya tetap konsisten bahwa kenaikan harga BBM jalan terakhir jika tidak ada opsi lain.
"Mengapa? Karena pasti ada dampaknya, dampak secara ekonomis, sosial, dan keamanan. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara mana pun akan terjadi," kata Presiden.
Dalam penjelasannya, Presiden menyebut kenaikan harga BBM harus segera dilakukan. Subsidi BBM akan membengkak jika harganya tidak dinaikkan. Jika harga keekonomian Rp 10.000 per liter, diperkirakan subsidi BBM akan mencapai Rp 297,7 triliun di 2013. Padahal, anggaran subsidi BBM yang ditetapkan Rp 193,8 triliun.
Selain itu, defisit anggaran diperkirakan membengkak mencapai Rp 353 ,6 triliun (3,83 persen dari PDB). Padahal, defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2013 sebesar Rp 153 ,3 triliun (1,65 persen dari PDB). Jika terjadi, kata Presiden, itu akan melanggar undang-undang dan mengganggu ketahanan ekonomi.
Jika kenaikan BBM diterapkan, pemerintah akan memberikan kompensasi bagi rakyat yang terkena imbas, salah satunya bantuan uang tunai. Namun, semua itu bisa berjalan jika Dewan Perwakilan Rakyat setuju. Presiden ingin DPR menyetujui pada bulan Mei 2013 dalam pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2013.