Situs Akan di Alihkan ke BLOG.TAMORANEWS.COM, Space Iklan Murah Email to : admin[at]tamoranews.com or 235FD217.

Ini Syarat Pemerintah Naikkan Beban Investasi MRT

Pemerintah pusat setuju untuk menaikkan porsi beban biaya pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) dari 42 persen menjadi 49 persen. Namun, kenaikan beban pemerintah tidak dilakukan secara cuma-cuma.



Menteri keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan pemerintah pusat mengajukan syarat berupa pemda DKI Jakarta harus menyusun ulang studi kelayakan (feasibility study/FS) usaha proyek MRT. Syarat ini, untuk meyakini pemerintah bahwa proyek ini layak dari segala aspek.

"Studi kelayakan harus komprehensif dampaknya terhadap Pemda, pemerintah pusat maupun calon pengguna seperti masyarakat," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Jumat 25 Januari 2013.

Pengkajian ulang tersebut harus dilakukan karena MRT masih menggunakan studi kelayakan yang dibuat pada 2005 lalu. Studi tersebut sudah tidak relevan dengan situasi saat ini, karena dalam studi tersebut hanya menjelaskan skema pinjaman dari Jepang.

"Bagaimana studi kelayakan dengan kondisi terkini. FS tersebut dapat dijadikan pegangan untuk menaikkan komposisi beban biaya yang ditanggung oleh pemerintah pusat," katanya.

0 komentar for "Ini Syarat Pemerintah Naikkan Beban Investasi MRT"

Leave a reply

Copyright © 2010 - 2014. Demo - All Rights Reserved
Hosting by : Blogger - Nazuka.net
Template inspired by detikcom
Editing by TAMORANETWORK