Pemerintah Akan Turunkan Target Pajak 2013
Pemerintah ingin menurunkan target penerimaan pajak tahun ini. Revisi target pajak itu akan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
Saat ini, Kementerian Keuangan sedang mengkaji besaran penurunan yang akan diusulkan.
Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Rofiyanto Kurniawan, di Jakarta, Kamis 2 Mei 2013, menjelaskan bahwa salah satu jenis penerimaan pajak yang akan diturunkan yaitu pajak penghasilan (PPh).
"Itu sebagai dampak kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Karena ada PTKP, penerimaan juga turun," ujar Rofiyanto di kantor Kementerian Keuangan.
Pemerintah, Rofiyanto melanjutkan, akan mengevaluasi target penerimaan pajak dari sektor pertambangan. Karena realisasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Saat ini, kami evaluasi juga pemasukan pajak perusahaan tambang," kata Rofiyanto.
Berdasarkan data APBN 2013, penerimaan pajak tahun ini ditargetkan Rp1.042,3 triliun. Jumlah tersebut tidak termasuk target penerimaan bea dan cukai.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Menteri Keuangan, Hatta Rajasa, mengungkapkan, paling lambat pekan kedua Mei, RAPBN-P 2013 akan diserahkan kepada DPR. Diharapkan, RAPBN-P 2013 sudah dapat disahkan pada akhir Mei.
"Itu meliputi asumsi makro yang akan disesuaikan. Lifting, harga ICP, kalau asumsinya berubah," ujar Hatta.