Situs Akan di Alihkan ke BLOG.TAMORANEWS.COM, Space Iklan Murah Email to : admin[at]tamoranews.com or 235FD217.
Taiwan - Gempa bumi berkekuatan lebih dari 6 skala richter mengguncang wilayah Taiwan pada Rabu, 27 Maret 2013. Seorang warga tewas tertimpa bangunan, belasan lainnya terluka.

Diberitakan Xinhua, menurut Pusat Jaringan Gempa China, gempa mengguncang wilayah Nantou sekitar pukul 10.03 waktu setempat. China mencatat gempa berada di kekuatan 6,5 skala richter.


Angka berbeda disampaikan oleh Badan Geologi AS (USGS) seperti dikutip ABC News. USGS mencatat, gempa berkekuatan 6 skala richter. Pusat gempa terletak Nantou dengan kedalaman 15 kilometer dari permukaan tanah.

Tim SAR Taiwan mengatakan, seorang nenek berusia 72 tahun tewas setelah tertimpa dinding kuil yang runtuh. Beberapa bangunan juga diketahui rusak.

Atap-atap rumah rubuh dan menimpa warga. Sebuah rumah terbakar akibat kebocoran gas. Sementara gedung-gedung besar hanya mengalami kerusakan kecil. Sampai saat ini, korban luka tercatat mencapai sedikitnya 19 orang.

Akibat gempa juga, kereta komuter dan kereta cepat ditunda operasinya. Transportasi umum juga dihentikan sementara. Nantou adalah wilayah yang terletak sekitar 250 kilometer dari selatan Taipei. Wilayah ini dekat dengan pusat gempa 7,6 skala richter yang menewaskan 2.300 orang tahun 1999 lalu.
Jambi - Aksi demonstrasi Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) di Simpang BI, Kota Jambi, Jambi sempat ricuh, Senin 25 Maret 2013. Puluhan aktivis MKRI terlibat saling tarik dengan pihak Kepolisian.

Aksi saling tarik ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat beberapa Polisi merampas spanduk besar yang bakal dibentas massa MKRI. Pihak Polisi berhasil membawa spanduk MKRI.


"Mengapa spanduk kami dirampas. Isinya tidak ada yang melanggar undang-undang," terang Ketua Presidium MKRI, Cecep Suryana kepada wartawan.

Menurutnya, perampasan spanduk bentuk pengamanan berlebihan dari pihak Kepolisian. Karena, yang mereka sampaikan tidak ada yang berkaitan dengan tindakan makar atau kudeta. "Tolong kembalikan spanduk kami. Itu punya kami," teriak Cecep.

Dalam aksinya MKRI Jambi menyampaikan empat tuntutan. Pertama meminta turunkan SBY-Bodiono. Kedua nasionalisasi aset pertambangan, perkebunan, dan migas. Ketiga tuntaskan skandal Bank Century. Terakhir, stop kekerasan yang dilakukan oleh aparatur negara kepada petani dan masyarakat sipil.
Harga emas di bursa berjangka Amerika Serikat, menetap di bawah level US$1.600 per ounce pada penutupan perdagangan Selasa waktu New York, untuk pertama kalinya sejak 15 Maret lalu.

Hal itu, terdorong meningkatnya pesanan barang tahan lama dari yang diharapkan sebelumnya dan menunjukkan bahwa akan terjadi pertumbuhan berlanjut pada perekonomian AS.

Emas untuk pengiriman April turun US$8,80 menjadi US$1.595,70 per ounce pada Divisi Comex Metal Exchange. Menurut indeks Kitco, harga emas diperdagangkan tertinggi di US$1.605 dan terendah US$1.593,40 per ounce.


"Barang-barang tahan lama yang kita miliki hari ini sedikit lebih kuat dari perkiraan, sehingga sekali lagi menunjukkan adanya perbaikan dalam kegiatan ekonomi makro secara keseluruhan, dan jelas emas menderita karenanya," kata James Moore, analis di FastMarkets.com, London, seperti dikutip dari laman Thestreet, Rabu 27 Maret 2013.

Sedangkan harga perak untuk pengiriman Mei, melemah 14 sen menjadi US$28,68 per ounce. Sementara itu, indeks dolar AS sedikit lebih tinggi sebesar 0,01 persen menjadi US$82,90.

Dari dalam negeri dilaporkan, harga emas batangan di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk tak bergerak di posisi Rp557.000 per gram pada perdagangan hari ini.

Dikutip dari laman Logammulia, harga emas batangan ukuran lima gram juga ikut diam di level Rp2.640.000. Sementara itu, ukuran 10 gram bertahan di Rp5.230.000 dan 25 gram masih Rp13.000.000.

Harga emas batangan ukuran 100 gram juga bergerak mendatar di posisi Rp51.850.000, dan 250 gram masih dibanderol Rp129.500.000. Harga beli kembali (buyback) di Antam pun masih bercokol di level Rp497.000 per gram.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melansir dari 28 ruas tol yang ada di Indonesia, 10 ruas tol diantaranya tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada semester kedua 2012.

"Paling banyak itu permasalahan lubang, pagar dan juga lampu," kata kepada BPJT Achmad Gani Ghazali ketika ditemui di Jakarta, Rabu 27 Maret 2013.


10 ruas jalan tol tersebut adalah tol Cawang-Tomang-Cengkareng yang bermasalah dengan lampu jalan yang kerap mati di malam hari. Gani mengatakan pihaknya tidak mentolerir walau hanya ada 2 lampu penerang yang mati.

Selanjutnya adalah ruas tol Jakarta-Cikampek yang memiliki masalah lubang di jalan dan pagar pembatas jalan tol yang tidak ada. Ketiga adalam ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang bermasalah dengan lubang dan pagar.

"Untuk JORR itu memang tidak terlalu banyak lubangnya, namun tetap tidak diperbolehkan," ujarnya.

Ruas tol keempat adalah Ulujami-Pondok Aren yang bermasalah dengan lubang jalan. Ruas tol Kelima adalah tol Sediyatmo yang bermasalah dengan lampu.

Ruas tol keenam jalan tol Cipularang dan Padaleunyi yang jalannya berlubang, kurang lampu penerangan dan juga pagar pembatas jalan tol yang tidak ada. Ruas tol ketujuh adalah ruas Surabaya-Gresik yang tidak lulus karena banyaknya lubang dan belum dipasang pagar pembatas jalan.

Selanjutnya, ruas tol kedelapan yang tidak lulus standar pelayanan minimum adalah ruas tol Waru-Juanda yang kekurangan rambu-rambu lalu lintas. Gani mengungkapkan kekurangan rambu di ruas tol tersebut mungkin hanya sekitar 2 buah, namun pengelola tol wajib menyelesaikan kekurangan ini.

Urutan kesembilan dan kesepuluh adalah Bogor Outer Ring Road dan terakhir Kanci-Pejagan. Keduanya memiliki masalah banyaknya lubang di jalan serta banyak jalan yang bergelombang.

"Kita sudah mengeluarkan surat dan akhir bulan ini sudah memasuki masa 30 hari. Saatnya mereka menanggapi evaluasi ini," kata Gani.
PT Jasa Marga Tbk menyiapkan dana senilai Rp70 miliar untuk perbaikan di ruas-ruas tol milik perseroan yang dinilai tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada evaluasi semester II tahun 2012.


"Kami siapkan anggaran Rp70 miliar untuk sarana penunjang SPM di seluruh jalan tol kita," kata Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk, Hasanudin, di Jakarta, Rabu 27 Maret 2013.

Dari 10 ruas jalan tol yang tidak memenuhi SPM, lima ruas diantaranya milik perusahaan plat merah ini. Ruas-ruas tersebut adalah Cawang-Tomang-Cengkareng, Jakarta Outer Ring Road (JORR), Ulujami-Pondok Aren, ruas tol Sediyatmo dan Tol Cipularang-Padaleunyi.

Angka ini, katanya, di luar biaya perawatan rutin yang telah dianggarkan perusahaan untuk seluruh jalan tol senilai Rp350 miliar.

Hasanudin memperkirakan perbaikan jalan berlubang butuh waktu tiga minggu. Namun, untuk masalah lain seperti lampu dan pagar pembatas jalan yang hilang karena dicuri, membutuhkan waktu lama.

"Untuk pagar saja di satu ruas jalan itu membutuhkan sekitar Rp800 juta. Untuk lima ruas Jasa Marga telah menganggarkan Rp6 miliar," ujarnya.

Hasanudin juga mengungkapkan bahwa pencurian lampu dan pagar pembatas telah menjadi kendala bagi Jasa Marga. Pasalnya, petugas dan maling kerap "kucing-kucingan." Para pencuri kerap mengambil besi pagar pembatas, baterai solar cell dan juga kabel listrik dan lampu penerangan.
Detasemen Polisi Militer Pekanbaru menggerebek tempat "kencing" solar bersubsidi di Pekanbaru, Riau, Rabu 27 Maret 2013. Tempat penampungan ilegal ini sempat berjalan mulus lebih dari enam bulan, karena modusnya tempat cucian mobil.

Penggerebekan terjadi di Jalan Garuda Saksi KM 3, Pekanbaru. Satu unit mobil tangki Pertamina berkapasitas 20 ribu liter diamankan. Termasuk juga pemilik tempat cucian, ditangkap, dan digelandang ke Denpom Jalan A Yani.


"Pemilik cucian mobil berinisial IL sudah diamankan. Sekarang sedang diperiksa untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan anggota TNI. Baik dalam kapasitas sebagai backing atau bermain langsung," ujar Komandan Detasemen Polisi Militer Pekanbaru, Donald Siagian.

Sementara itu, mobil tanki Pertamina yang tertangkap sedang membongkar solarnya juga langsung diamankan di markas Denpom. "Sopir melarikan diri, namun datanya sudah diketahui. Inisialnya IS," katanya.

Komandan Denpom menambahkan, dari penggerebekan ini ditemukan 1,5 ton Solar yang "dikencingkan."

"Tak itu saja, 6 ton minyak mentah juga ditemukan di lokasi penggerebekan," ujarnya.

Denpom akan mendalami masalah ini. Karena ada info di tempat yang sama ada bunker di bawah tanah. "Yang tadi itu hanya yang terlihat kasat mata. Apakah ada bunker bawah tanah, akan kami dalami," katanya.

Terkait modus, Dandenpom menjelaskan mobil tanki Pertamina pengangkut minyak masuk ke tempat cucian mobil yang memang tertutup.

Saat itulah, mobil yang pura-pura sedang dicuci, ternyata mengeluarkan minyak melalui slang ke gudang yang sengaja dibangun di samping tempat cucian.

Setelah selesai, gantian mobil tanki minyak solar non subsidi masuk untuk diisi minyak hasil kencing mobil tanki bersubsidi. "Jadi modusnya cucian mobil," katanya.

Sejak beberapa pekan belakangan BBM jenis solar di Pekanbaru langka. Beberapa SPBU kehabisan stok. Akibatnya, SPBU yang masih punya stok, langsung diburu mobil. Tak saja mobil umum, mobil industri juga terlihat ikut antre. (VV)

BELAWAN - Petugas Kanwil DJBC Sumut kembali gagalkan penyeludup pakaian bekas alias monja, Petugas DJBC Sumut dengan menggunakan kapal patroli BC 5002 Senin (25/3/13) sekira pukul 23.30 WIB mengamankan KM Samudera Tiga GT No.1720/GGE yang kedapatan membawa 540 (lima ratus empat puluh) balpres pakaian bekas (monza) tanpa dukemen yang jelas di perairan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selain itu petugas BC juga mengamankan 1 orang Nahoda (tekong) dan 5 orang ABK (anak buah kapal) dan selanjutnya barang bukti Kapal serta muatannya di bawa kedermaga milik Kanwil DJBC Sumut di jalan Karo Belawan guna proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.


Kasi penindakan Kanwil DJBC Sumut, Ogy Febry Adha mengatakan penangkapan kapal kayu yang membawa barang seludupan dari Port Klang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.”Saat penangkapan kita sempat meletuskan senjata ke atas, baru kemudian kapal tersebut mau berhenti,” Jelas Ogy.


Saat ini pihak Bea dan Cukai masih memeriksa Nahoda dan 5 ABK sementara 540 balpres yang dibungkus goni plastik Senilai lebih kurang satu miliar ini diamankan di dermaga BC Jalan Karo, Belawan. (GB)
STABAT -Selain untuk berkomunikasi, internet memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, terutama bagi orang-orang yang berada dalam perjalanan dan sewaktu-waktu mebutuhkan akses internet melalui laptop maupun hp smartphone.

Karena itu keberadaan kantin pojok Masjid Raya Stabat yang memiliki akses wifi.id secara gratis merupakan hal yang sangat tepat guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya bagi para musafir yang singgah sejenak dalam perjalanan lintas Sumatera khususnya Medan – Aceh dan sebaliknya.


Untuk mengakses internet bagi setiap pelanggan telkomgroup melalui jaringan wifi.id, cukup dengan mengirim sms dari handphone dengan meng-call *363*601# dan selanjutnya pelanggan memperoleh balasan sms berisi informasi user name dan password untuk login, kata Suhendro Kepala Pelayanan Telkom Stabat ketika mensosialisasikan cara cepat ,mudah dan murah mengases jaringan internet melalui @wifi.id. flash zone di kantin pojok Masjid Raya Stabat, Selasa (26/3).


Menurutnya user name dan password yang kita dapatkan tersebut , dapat mengakses jaringan internet selama satu jam secara gratis. Untuk satu jam berikutnya dikenakan potongan pulsa sebesar dua ribu rupiah, kata Suhendro seraya menambahkan akses internet juga terkoneksi dengan mempergunakan kartu Speedy Instan .

Sementara itu H Ibnu Kasir selaku BKM Masjid Raya Stabat mengemukakan keberadaan jaringan akses WiFi (Indonesia WiFi) diseputaran halaman masjid tersebut, merupakan salah satu fasiltas pelayanan bagi masyarakat setempat, para jamaah serta jurnalis maupun kaum musafir yang singgah sambil melepas lelah dalam perjalanan lintas Sumatera .

Keterangan Gambar :

Suasana sosialisasi cara cepat ,mudah dan murah mengakses jaringan internet melalui @wifi.id. flash zone di kantin pojok Masjid Raya Stabat, Selasa (26/3).
STABAT - Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerbitkan pengumuman tentang daftar nominatif tenaga honorer kategori II yang memenuhi kreteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bernomor 800-869/BKD/2013, Selasa (26/3).

Menurut Kabid Diklat dan Pengembangan BKD Eko Irawan saat dikonfirmasi via telephone selularnya mengatakan pengumuman tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran Kepala BKN RI nomor E.25-30/V.50-4/99 (19/3) perihal penyampaian data tenaga honorer kategori II kepada PPK Daerah.

Dirinnya mengatakan pengumuman tersebut mulai tanggal 27 (kemarin) telah dapat dilihat pada Kantor BKD, Dinas P dan P, Dinas Kesehatan dan Kantor Camat se-Kabupaten Langkat tentunya pada hari dan jam kerja, “Info ini juga dapat diakses melalui website http://bkd.langkatkab.go.id” ujar Eko menambahkan.

Dijelaskannya persyaratan tenaga honorer kategori II itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2007 dan surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI no 5 tahun 2010 adalah diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di Instansi Pemerintah, masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan saat ini masih bekerja secara terus-menerus, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006 dan yang terakhir penghasilannya tidak dibiayai dari APBN ataupun APBD.

Lebih lanjut disampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian terhadap pengumuman tersebut dengan ketentuan peraturan yang berlaku dapat melaporkan secara tertulis melalui BKD Langkat selambatnya tanggal 27 April 2013 mendatang dengan melampirkan bukti yang syah dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sementara jumlah tenaga honorer kategori II yang diumumkan itu sebanyak 995 orang terdiri dari 7 tenaga teknis pada Bagian Umpel, 7 pada Dinkes, 1 pada Dinas PU, 1 Dispora, 33 Dishub, 5 Diskanla, 9 Kecamatan, 25 Kelurahan, 169 orang tenaga kesehatan pada Puskesmas dan 15 tenaga teknisnya.

Selanjutnya 2 tenaga kesehatan pada RSU Tanjung Pura dan 6 tenaga teknisnya, sedangkan tenaga guru pada tingkat SD berjumlah 450 dengan 4 orang tenaga teknisnya, tenaga guru pada tingkatan TK 2 orang, 97 pada SLTP dengan 49 tenaga teknisnya.

Kemudian tenaga guru pada tingkatan SMU kejuruan 79 dan 31 orang tenaga teknisnya serta 3 orang dari tenaga teknis Unit Pelaksana Teknis Dinas, untuk lebih lanjut dan jelasnya silahkan mendatangi Kantor-kantor yang telah dijelaskan diatas. (GB)
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.


Permohonan ini diajukan oleh Ketua DPD Irman Gusman, Wakil Ketua DPD La Ode Ida, dan Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Mahkamah Konstitusi memberi wewenang DPD untuk ikut serta mengajukan dan membahas Rancangan Undang-Undang.

"Rancangan Undang-Undang yang telah disiapkan oleh DPR disampaikan dengan surat pimpinan DPR kepada Presiden dan kepada pimpinan DPD untuk Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat membacakan amar putusan di gedung MK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2013.

Menurut Mahkamah, sebagai lembaga negara, DPD juga memiliki hak menyusun program legislasi nasional (Prolegnas). Sebab kedudukan DPD setara dengan Presiden dan DPR.

"Penyusunan Program Legislasi Nasional dilaksanakan oleh DPR, DPD, dan Pemerintah," ungkap Mahfud.

Selain itu, Pasal 21 ayat 1 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "penyusunan Prolegnas antara DPR, DPR, dan Pemerintah dikoordinasikan oleh DPR melalui alat kelengkapan DPR khusus menangani bidang legislasi".

"Hasil penyusunan Prolegnas antara DPR, DPD, dan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat 1 disepakati menjadi Prolegnas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR," jelas Mahfud.

"Hasil penyusunan Prolegnas antara DPR, DPD, dan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat 1 disepakati menjadi Prolegnas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna," kata Mahfud.
Ketua DPP Partai Demokrat Mirwan Amir menilai wajar jika Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono tidak simpati pada Marzuki Alie.

Setelah mengetahui Marzuki mengumpulkan pimpinan DPD dan DPC di Ancol menjelang kongres luar biasa (KLB), SBY langsung mengirimkan pesan elektronik (SMS) ke Marzuki Alie.


"Ya saya nggak tahu juga maksudnya Pak Marzuki Alie mengumpulkan DPP DPC di Ancol itu. Saya rasa wajar-wajar saja Pak SBY tidak simpatik dengan cara-cara seperti itu," kata Mirwan di Gedung DPR, Rabu 27 Maret 2013.

Langkah Marzuki mengumpulkan pimpinan DPD dan DPC itu berseberangan dengan semangat partai untuk mempersatukan seluruh kader. "Karena KLB ini kan Pak SBY ingin mempersatukan seluruh anggota Partai Demokrat supaya tidak ada lagi kubu-kubuan," katanya.

Terkait pesan itu, kata Mirwan, bisa saja SBY melarang Marzuki maju menjadi ketua umum. "Saya lihat itu ya mungkin saja," ujar dia.

Atau justru memang niat Marzuki Alie benar-benar ingin membantu kader-kader di daerah, karena transportasi ke Bali sulit. "Ya mungkin itu tujuan Pak Marzuki Alie untuk membantu kader-kadernya," kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, membenarkan ada peringatan dari SBY untuk Marzuki. Namun menurutnya, peringatan itu bukan karena SBY marah kepada Marzuki, melainkan untuk mengingatkan akan kesepakatan bahwa tidak boleh ada perpecahan di KLB.

"Mana ada Bapak yang keras sama anaknya? SBY begitu ke semua anaknya (kadernya), termasuk kepada saya," kata Bhatoegana. Berikut pesan singkat SBY kepada Marzuki Alie yang beredar luas di DPR:

Dari: Ketua Dewan Pembina/Majelis Tinggi Pembina Partai Demokrat

Kepada: Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Saudara Marzuki Alie

Tembusan : 
1. Para Anggota Majelis Tinggi Partai
2. Para Menteri dari Partai Demokrat
3. Para Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat

1. Saya menerima informasi dari beberapa sumber bahwa Pak Marzuki Alie mengumpulkan para Ketua DPC Partai Demokrat di sebuah tempat di Jakarta. Informasi lain juga saya terima tentang hal itu, yang tidak patut untuk saya ungkapkan di SMS ini. Saya khawatir kejadian Kongres Partai Demokrat 2010 terulang kembali, termasuk terjadinya kasus-kasus yang memalukan.

2. Saya tidak tahu apa yang menjadi agenda Pak Marzuki Alie di kala partai kita masih berada dalam cobaan seperti ini. Mengapa harus mengumpulkan lagi para Ketua DPC seperti itu, sementara Pak Marzuki sudah bertemu saya langsung dan berjanji untuk menjaga situasi yang teduh berkaitan dengan KLB tanggal 30 Maret 2013 mendatang.

3. Saya ingatkan, siapa yang menciderai kepentingan partai hanya untuk memenuhi kepentingan pribadinya, dia adalah yang akan menghancurkan partai kita. Ini peringatan saya.

4. Kalau demikian halnya, para Ketua DPD Partai Demokrat saya persilakan untuk bertanya kepada seluruh kader Partai Demokrat, apakah mau bersatu untuk kepentingan partai, atau memilih untuk mendukung kepentingan orang per seorang. Saatnya untuk memilih.

5. Kalau para Ketua DPD Partai Demokrat tidak bisa berkomunikasi dengan para Ketua DPC Partai Demokrat, demi untuk kepentingan Partai, temukan saya langsung dengan para Ketua DPC. Maunya apa? Masih mau bersatu untuk Partai Demokrat demi kepentingan Pemilu 2014 mendatang, atau memilih untuk memenuhi kepentingan orang per seorang. Saatnya pula untuk memilih. Maaf, sejak Partai Demokrat berdiri, baru pertama kali ini saya mengatakan seperti ini. Sudah cukup lama saya menahan diri. Sekarang tidak bisa lagi. Demi Partai Demokrat yang kita cintai, saya akan mengambil segala risiko.

6. Berkali-kali kita bersepakat dan benar-benar mengerti bahwa KLB ini sesungguhnya tidak perlu terjadi. Ini boleh dikata KLB “kecelakaan.” Mengapa masih ada yang bermanuver ke sana ke mari?
Medan - Terkait adanya gudang penimbunan bawang diduga illegal di Jalan M.Baasyir Gang Subur Lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan membuat kecurigaan warga sekitar sebagai penyebab kelangkaan serta melambungnya harga bawang di pasaran. Mengetahui keberadaan gudang penimbunan bawang itu sejumlah masyarakat mendesak aparat kepolisian maupun pihak Disperindag segera mengambil tindakan pengerebekan lokasi gudang penimbun bawang tersebut.

Pantauan wartawan, Selasa (19/3) keberadaan gudang tersebut sangat tertutup bahkan para penjaga gudang seperti ketakutan saat sejumlah warga melintasi sekitar lokasi gudang, sementara ratusan karung bawang yang disimpan menumpuk di dalam gudang tersebut. Tidak ada seorang pun penjaga gudang maupun pemilik gudang yang dapat dikonfirmasikan terkait ditimbunnya bawang di gudang tertutup itu. Gudang tanpa plank itu, disebut-sebut milik Aliong.

Informasi yang diterima dari warga sekitar mengatakan tak mengetahui keberadaan gudang itu, namun sejumlah warga mendesak agar aparat kepolisian dan Disperindag segera melakukan sidak dan penggerebekan terhadap gudang yang mencurigai tersebut, ungkap warga. Sebagaimana diketahui, ditengah masih melambungnya harga bawang merah dan bawang putih di sejumlah pasar tradisional hingga tembus Rp 60 ribu /Kg dalam beberapa pekan belakangan ini, nyatanya masih ada pengusaha yang diduga bermain spekulan demi mengeruk keuntungan ditengah derita masyarakat. (SZN)
MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (21/3), menjatuhkan vonis ringan terhadap dua terdakwa pengedar sabu Internasional. Adalah, Siswi Apriyani alias Siwi dan rekannya Gunawan. Pada amar putusannya Majelis hakim dipimpin Sugiarto SH, mengatakan, bahwa kedua terdakwa secara sah dan menyakinkan terbukti melanggar pasal 114 KUHPidana. "Oleh karena itu, majelis memutuskan agar kedua terdakwa dijatuhkan hukuman masing masing selama 11 tahun penjara, dan denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayar, maka diganti kurungan badan selama 1 bulan," kata Sugiarto.


Tentu saja hukuman ini lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amrizal Fahmi SH, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 12 tahun penjara, dan denda sebesar Rp1 miliar rupiah. Mendengar putusan ini, kedua terdakwa hanya mengatakan pikir pikir. Hal yang sama juga diutarakan JPU Amrizal Fahmi, yaitu menyatakan pikir pikir atas putusan hakim. Sekadar latar, dalam dakwaan jaksa disebutkan, terbongkarnya jaringan sabu-sabu internasional ini bermula dari penangkapan terdakwa Siwi di Hotel Dili, Timor Leste pada pertengahan Agustus 2012 lalu.

Kala itu terdakwa Siswi ditangkap saat tengah melakukan transaksi dengan bandar besar, NK (terpidana) warga Nigeria. Dalam penangkapan itu disebutkan salah satu kota tujuan pengantaran narkotika adalah Kota Medan. Barang bukti sabu seberat 2,6 kg itu kemudian dibungkus dalam plastik besar warna putih dan dimasukkan dalam koper warna hijau.

Pihak BNN membawa Siswi ke Medan guna menangkap Gunawan yang sudah menunggu barang tersebut. Setibanya di Medan, tepatnya di Hotel Polonia, petugas BNN langsung menangkap Gunawan saat tengah berada di kamar 206 lantai II hotel tersebut. (SZN)
MEDAN - Dua kali kehilangan tahanan karena kabur, jabatan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Medan terancam dicopot. Kepala Kejati Sumut akan mengevaluasi seluruh kinerja kepala hingga staf di Kejari Medan. Kajatisu Noor Rochmat membenarkan akan segera mengevaluasi kinerja pucuk pimpinan di Kejari Medan yang dipimpin Bambang Riawan Pribadi.

"Ya pastilah akan kita evaluasi Kajari Medan. Namun saat ini masih dalam penyidikan yang dipimpin langsung oleh Aspidum. Senin depan surat akan saya keluarkan ke Aswas untuk segera memeriksa seluruh yang terkait termasuk Kajari Medan," ujar Noor Rochmat, Jumat (15/3).

Noor Rochmat menjelaskan pihaknya kini terus memburu Dedi dan apabila ditangkap Kejati Sumut akan menjerat terdakwa dengan dakwaan yang lain dari perkara pertama. "Ya pastinya kita akan mendakwa dan menuntut terdakwa dengan pasal menyulitkan pihak jaksa dalam menyelesaikan perkara hukum. Masalah hukuman berapa hakim lah itu nanti," katanya.

Disinggung soal pengamanan para tahanan saat dijemput di Rutan Tanjung Gusta, Noor Rochmat mengatakan bahwa pengamanan telah berlakukan begitu ketat. Seluruh tahanan yang dijemput maupun hendak disidang semuanya telah diborgol. "Yah mungkin ini memang sudah apes. Sudah diborgol dan dipakaikan baju tahanan bisa juga lari. Begitupun akan kita usut dan selidiki kasus ini," ujarnya.

Noor Rochmat menjelaskan, informasi yang diperolehnya dari Aspidum menyatakan pada saat kejadian terdakwa Dedi Syahputra alias Milo tersangkut perkara kepemilikan narkotika 0,02 gram tersebut lari ketika menunggu sidang di lantai III PN Medan. Tangan yang telah diborgol juga diketahui terlepas dan dapat hilang dari pantauan waltah yang berstatus honorer di Kejari Medan.

"Dari hasil penyidikan Aspidum, itu borgol lepas, dan waltah honorer itu juga kecolongan. Sementara Yunitri jaksa yang menangani kasus terdakwa pada saat itu turun kebawah untuk melengkapi berkas dan menitipkan pada waltah itu," katanya.

Sebelumnya, Kajari Medan, Bambang Riawan Pribadi saat dimintai komentarnya perihal tahanan lari untuk kedua kalinya dimasa kepemimpinannya mengatakan, pihaknya sendiri sebenarnya sudah tidak henti-hentinya memberikan breafing kepada seluruh pengawal tahanan untuk mengawal dan pengharusan pemborgolan terdakwa selama berada di lingkup pengadilan.

"Dari total 20 pengawal tahanan yang bertugas di Kejari Medan, kami pernah melakukan pemaksimalisasian dan ditambah empat orang petugas kepolisian di PN Medan. Saya pernah mengajukan permintaan setelah Sharen lari. Tetapi mungkin keterbatasan atau belum ada, namun kami akan coba lagi. Tetapi penambahan Waltah akan disampaikan kepada pimpinan (Kajati Sumut)," urai Bambang.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Medan Dwi Agus, menyatakan kejadian tersebut adalah musibah bagi institusi pihaknya. "Jadi memang tadi sekitar jam 16.00 WIB, kami mendapatkan info dari JPU yang menginformasikan ada satu terdakwa atas nama Dedi Syahputra alias Milo, melarikan diri dari ruang sidang di PN Medan," ujar Dwi Agus.

Dirinya mengatakan, larinya Dedi saat salah seorang terdakwa bernama Juliadi melihat Dedi berusaha melepaskan borgol ditangannya. Juliadi sendiri kata Dwi yang berteriak kepada pengawal tahanan menginformasikan adanya tahanan lari. Namun, pihaknya menyayangkan sikap Juliadi yang tau tapi hanya membiarkan proses itu berlangsung.

"Pada saat melarikan diri protab sudah dijalankan dan terdakwa keluar dari ruang tahanan ke sidang mengenakan baju tahanan dan kondisi tangan terborgol. Informasi dari kawan disebelahnya (terdakwa lain), sempat melihat borgol terdakwa sudah posisi terbuka dan dialah yang memberitahukan tahanan itu melarikan diri," jelasnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Dwi, sempat pula terjadi kehebohan di lantai III itu. Larinya Dedi yang bekerja wiraswasta ini, diakui Dwi tidak diperhitungkan sama sekali. Hal itu dikarenakan protab sudah dijalankan dengan pengamaanan full kapasitas termasuk terdakwa mengenakan baju tahanan dan kondisi tangan diborgol.

"Kita belum mau berspekulasi bagaimana dia membuka kunci borgol itu. Tetapi setelah lepas dan membuka baju tahanan, terdakwa berbaur dengan pengunjung sidang sangat susah diidentifikasi lagi. Sempat upaya pengejaran dilakukan ke depan tetapi tidak dapat," urainya.(David/SZN)
BEKASI - Kedatangan team penghancur dari pemkab bekasi kamis (21/3) Pkl : 11.00 Wib disambut teriak tangis histeris jemaat HKBP Setu ditaman sari kabupaten Bekasi dengan menggunakan Buldoser untuk meratakan bangunan fermanen yang berdiri pada tahun 1999 ini.pasalnya bangunan yang berdiri ini dituding oleh sekelompok oknum tidak mempunyai izin bangunan dari pemkab bekasi serta izin dari warga setempat.Sementara itu dari pihak gereja HKBP Setu Pdt.A.Nababan,Sth pimpinan resort melalui kontak via telepon memaparkan kejadiannya kepada wartawan bahwasanya pihak gereja sudah mengantongi izin dari warga setempat didalam pembangunan gereja HKBP Setu di bekasi.

Sementara itu melalui keterangan ormas Kristen Barisan Muda Damai Sejahtera Sumut Sekjen DPD BMDS SUMUT Parulian Sihombing,SE didampingi Ketua Harian DPD FKB Forum Kristen Bersatu Sumut Frangky Manalu menyatakan kepada wartawan dikantor secretariat di Medan didalam jumpa pers.menyatakan sangat prihatin atas sikap pemkab bekasi yang mengambil sikap tindakan bejatnya terhadap jemaat HKBP SEtu serta mengutuk mereka yang menghancurkan bangunan gereja tuhan dan ini sudah terlalu melampauin batas nilai nilai norma etika Bergama dimana Undang Undang SKB 3 menteri tidak mengacu kepada HAM dan berketuhanan dinegara NKRI dan ini perlu kajian ulang oleh pemerintah didalam kebebasan beragama di Indonesia,ujar Parulian Dalam komentarnya ungkap frangky jangan Undang Undang dijadikan tameng untuk memaksakan sesuatu kehendak didalam menganut suatu agama karna setiap warga Negara berhak menganut agama apapun di Negara NKRI ini terserah mereka mau menyembah batu ataupun gelas sekalipun.

"Menurut Perda Nomor 7 Tahun 1996, jika ada bangunan yang diperlukan atau berguna bagi orang banyak belum mendapatkan izin, proses perizinan itu bisa disusulkan.dan ini sudah jelas bagi pemkab bekasi untuk mempertimbangkannya jangan menjadi buta akan undang undang. Dalam mengajukan proses perizinannya, HKBP Setu telah mendapat persetujuan dari 85 warga yang berada di lingkungan gereja, Jalan MT Haryono, Gang Wiryo, RT 05 RW 02, Taman Sari, Bekasi. 

Menurut undang-undang, diperlukan 60 surat ketidakberatan dari warga sekitar jika ingin mendirikan rumah ibadah.sementara itu pihak gereja sudah menaati peraturan yang berlaku dalam undang undang tersebut dengan mengantongi izin dari warga setempat.dalam penambahannya sudah jelas undang undang yang diciptakan tersebut untuk ditaatin dan bukan dilanggar ,oleh karna itu pemkab Bekasi seharusnya jeli terhadap persoalan tersebut jangan menutup mata dan jangan menghancurkan segala sesuatunya tanpa alasan bukti yang kuat karna di Negara Republik Indonesia ini bukan dimiliki 1 agama saja melainkan 6 agama tanpa ada tekanan paksaan dan intimidasi dari pihak manapun dan segala sesuatunya mempunyain aturan hukum yang berlaku. (SZN)
MEDAN : Sidang lanjutan perkara kredit tidak terpasang di BNI SKM Medan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (20/3). Pada sidang kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia (BI) Pusat, Rahmat Rianto yang bertugas sebagai pengawas Bank. Adapun terdakwa yang hadir yakni Darul Azli selaku Pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda Medan dan Radiyasto selaku Pimpinan SentraKredit Menengah BNI Pemuda Medan dan Titin Indriani selakuRelationship BNI SKM Medan.


Di hadapan majelis hakim yang diketuai Erwin Mangatas Malau, saksi mengaku pihaknya sebagai Pengawas Bank tidak memiliki kewenangan untuk terlalu mencampuri persyaratan internal yang dimiliki bank-bank umum,terkait persyaratan pengajuan kredit. Begitupun saksi ahli mengaku,dalam mengajukan kredit tidak ada ketentuan yang mengatur barang yang akan diagunkan harus atas nama pemohon. Begitu juga terkait takeover,menurut saksi ahli, BI tidak ada mengatur secara khusus hal tersebut.“Tidak harus ada peralihan kepemilikan dulu. Yang penting adalah adaobjek yang dibiayai dan berpotensi keuntungan. Soal teknis pengkreditannya, itu diatur oleh internal bank itu sendiri,” jelasnya.

Sebagai regulator, lanjutnya, BI berkewajiban melakukan pengawasan melalui instrumen untuk melakukan koreksi dan pembinaan terhadap bank.Dalam persoalan kredit, BI mewajibkan bank-bank memiliki beberapa hal yang dianggap minimal yang harus dimiliki bank, sebelum memberikan kredit atau memasarkan produk kredit.“Untuk kredit, kita sudah mengatur berdasarkan surat direksi BI tentang kewajiban penyusunan, dan pelaksanaan, kebijaksanaan perkreditan bagi bank umum. Ketentuan ini diatur dalam SK Direktur BI No 27/162/Kep/Dir yang nanti akan saya serahkan pada persidangan,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam SK tersebut ada beberapa poin penting yang pada prinsipnya mewajibkan agar bank memiliki ketentuan fungsional mengenai perkreditan. Beberapa hal yang konsern harus dibina yaitu, pertama kebijakan perkreditan yang dibuat bank harus memenuhi prinsip kehati-hatian dalam perkreditan. Kedua, harus ada organisasi dan manajemen perkreditan,jadi dia harus punya struktur untuk menjalan fungsinya sebagai pemberi dana kredit. Ketiga, harus memiliki kebijaksanaan untuk kepentingan kredit. Keempat, memiliki dokumentasi dan administrasi kredit.

“Kelima harus memiliki mekanisme dan pengawasan kredit. Dan keenam,wajib memiliki sistem penyelesaian kredit bermasalah. Semua bank harus memiliki ketentuan tersebut,” jelasnya. Sedangkan terkait legal formal diakui saksi tidak diatur oleh BI dengan jelas. “BI melakukan pengawasan berdasarkan resiko. Kita tidak mewajibkan Bank itu harus melangkah ke mana, tetapi mewajibkan harus melihat resiko melangkahnya itu dan bagaimana ketika ada potensi kerugian yang terjadi. Hal itu yang kita lakukan dengan melakukan sistem pengawasan berbasis resiko,” terangnya lagi. Setelah mendengar keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (26/3) mendatang, dengan agenda saksi meringankan dari terdakwa. (SZM)
Tamoranews.com - Ketua DPP Partai Demokrat, Achsanul Kosasih menegaskan bahwa dalam kongres luar biasa (KLB) yang akan dilakukan pada 30-31 Maret 2013 bukan ajang pertarungan antar calon ketua umum. Kongres itu, kata dia, agendanya hanya satu, penyelamatan partai.

"Perlu diingat, KLB berbeda dengan kongres 2010. Ini KLB untuk selamatkan partai. Tidak ada timses, kuat-kuatan dan karantina-karantinaan," ujar Achsanul, Sabtu 23 Maret 2013.

Achsanul juga membantah bahwa saat ini ada beberapa tim sukses yang sudah bergerilnya ke daerah-daerah untuk kepentingan calon ketum tertentu. Meski ada beberapa kader daerah yang menenumi Marzuki Alie, tapi kata dia, pertemuan itu hanya untuk bersilaturahmi.

"Cabang minta penjelasan kepada Pak Marzuki, agar KLB tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga jelas, ada yang kami harapakan tapi menunggu petunjuk dari Majelis Tinggi. Kita ingin semua pengurus DPC datang ke KLB untuk memilih pemimpin yang lebih baik," ujarnya.

Achsanul juga membantah bahwa pesan singkat yang dikirimkan oleh Sekertaris Majelis Tinggi, Jero Wacik adalah agar DPD dan DPC menyetujui calon yang ditetapkan oleh Majelis Tinggi.

"Majelis tinggi kalau ada surat-surat begitu, itu murni dari DPC bukan dari DPP. Itu kan sifatnya undangan. Bisa dijawab, bisa tidak. Bisa dilakukan bisa tidak. Intinya ketetapan hati DPC menunggu arahan majelis tinggi," ujar dia.
Konflik bersenjata antara pasukan Malaysia dengan kelompok Kesultanan Sulu di Sabah tidak berpengaruh pada keamanan Indonesia. Warga negara Indonesia di tempat itu juga dalam kondisi aman setelah diungsikan.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene, Jumat 22 Maret 2013. Dia mengatakan, hingga saat ini konflik yang telah menewaskan lebih dari 60 orang tersebut "belum berimplikasi langsung bagi Indonesia."


Sebelumnya timbul kekhawatiran konflik di bagian utara pulau Kalimantan itu akan menyebar hingga ke wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan. Namun Tene memastikan hal ini tidak terjadi.

"Pihak Kemlu terus memantau konflik ini dan sejauh ini kami belum melihat adanya pergerakan atau eksodus orang ke provinsi yang berada dekat dengan Sabah," kata Tene.

Dia juga mengatakan bahwa WNI yang berada dekat wilayah konflik telah diungsikan dan dalam kondisi aman. Kebanyakan WNI di Sabah bekerja di ladang sawit.

"Perwakilan kami di Malaysia, baik itu Kedutaan di Kuala Lumpur atau Konsulat di Tawi-Tawi selalu memonitor perkembangan WNI yang masih ada di Sabah. Bagi mereka yang bekerja dekat dengan lokasi konflik, telah kami ungsikan ke lokasi lain yang lebih aman," kata Tene.

Dari data terakhir yang didapat oleh Kemlu RI, total jumlah WNI yang diungsikan karena tempatnya dekat dengan lokasi konflik berjumlah 193 WNI. "Itu data yang kita peroleh hingga awal bulan Maret ini," ungkap Tene.
Tamoranews.com - Upaya Timor Leste untuk bergabung di ASEAN masih belum diloloskan oleh beberapa negara anggota. Indonesia sendiri melalui Kementerian Luar Negerinya menyatakan mendukung penuh negara tersebut masuk ke jajaran asosiasi negara-negara Asia Tenggara.


"Indonesia mendukung 100 persen Timor Leste masuk menjadi anggota baru ASEAN. Saya rasa sikap dan pernyataan ini telah kami tegaskan berkali-kali," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Michael Tene, Jumat 22 Maret 2013.

Tene menjelaskan walaupun Indonesia memberikan dukungan penuh kepada Timor Leste, hal itu tidak serta merta membuat negara pimpinan Presiden Taur Matan Ruak itu otomatis diterima menjadi anggota ASEAN.

"Keanggotaan ASEAN kan tidak hanya diputuskan oleh satu negara saja. Saat ini masih berkembang proses permohonan Timor Leste karena masih harus melihat beberapa hal," ujarnya.

Permohonan bergabung dengan ASEAN telah disampaikan Timor Leste sejak beberapa tahun lalu. Namun, permohonan ini terganjal restu dari beberapa negara yang menyatakan Timor Leste belum siap menjadi bagian dari Komunitas ASEAN 2015.

Niat Timor Leste untuk segera menjadi bagian dari anggota negara kawasan Asia Tenggara kembali disampaikan Perdana Menteri Xanana Gusmao ketika bertemu Presiden SBY pada Rabu lalu di Istana Merdeka.

Menlu Marty Natalegawa yang ikut menemani Presiden SBY menerima kunjungan itu, menyebut proses permintaan Timor Leste masuk sebagai anggota baru ASEAN tengah mencapai tahap konsesus. Menlu Marty juga menyebut akan bertolak ke Singapura pada Kamis depan untuk membahas hal ini.
Pertumbuhan yang pesat dan berkesinambungan diprediksi akan menjadikan China negara ekonomi terbesar dunia pada tahun 2016, melampaui Amerika Serikat. Hal ini didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).


Dalam laporannya, seperti dilansir Financial Times, Jumat 22 Maret 2013, OECD memprediksi pertumbuhan ekonomi China akan meroket hingga 8,5 persen tahun ini dan 8,9 persen tahun depan.

Padahal, tahun sebelumnya ekonomi China tumbuh paling lambat dalam 10 tahun terakhir di angka 7,8 persen.

OECD mengatakan, pertumbuhan China di angka 8 persen ini berkat berbagai perbaikan ekonomi yang dilakukan negara tersebut, seperti reformasi finansial dan peraturan keuangan yang sedang berjalan.

"Ada beberapa hal signifikan yang melambungkan China; China memiliki catatan luar biasa dalam memanfaatkan faktor-faktor kunci untuk mempertahankan pertumbuhan dan hal ini ditempatkan dengan baik untuk menyaingi bintang lainnya di Asia," tulis OECD dalam survei ekonomi kedua terbesarnya.

Ekonomi China akan melampaui AS sekitar tahun 2016 dilihat dari kekuatan daya beli dan perbedaan harga kedua negara. Ada beberapa resiko yang diketengahkan OECD dalam persaingan kedua negara ini, yaitu lemahnya ekonomi global, meningkatnya inflasi, sistem finansial yang rapuh, dan populasi yang semakin menua.

China unggul dalam mengatasi resiko ini. OECD mengatakan bahwa China telah berhasil menghentikan ketergantungan mereka pada permintaan dari luar dan mulai menyeimbangkannya dengan permintaan domestik. Sejak tahun 2011, konsumsi domestik adalah pendongkrak pertumbuhan utama China dibanding investasi.

Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Negeri Tirai Bambu ini, di antaranya adalah meningkatkan urbanisasi dan mulai membangun kota yang lebih besar dan produktif. OECD mengatakan, tingkat urbanisasi China yang mencapai 52,6 persen masih di bawah negara-negara dengan tingkat pertumbuhan yang sama.

Selain itu, ungkap OECD, China masih perlu mengatasi permasalahan transportasi. Menurut OECD waktu perjalanan per hari warga kota Beijing mencapai 79 menit, dua kali lebih lama dari rata-rata yang ditetapkan OECD untuk waktu tempuh efektif negara maju. (
Wali Kota Padang Fauzi Bahar membubarkan paksa pesta disc jockey (DJ) di Pantai Purus, Padang, Sumatera Barat, Kamis malam 21 Maret 2013. Fauzi mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam aksi pembubaran itu.

Sang Wali Kota mengatakan, ia bertindak tegas karena kerap mendapat laporan warga bahwa kafe yang digunakan sebagai tempat pesta DJ itu menyediakan fasilitas mesum. Fauzi juga menuduh ada oknum polisi yang terlibat sebagai fasilitator kegiatan mesum itu.

“Saya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk rekreasi. Tapi ketika kesempatan itu digunakan untuk berperilaku mesum, bahkan dibekingi oleh anggota polisi, saya akan tuntut mereka. Oleh sebab itu, kafe ini harus dibongkar,” kata Fauzi.

Menurutnya, salah satu indikasi pesta DJ itu menjadi ajang mesum tampak dari penampilan para peserta pesta yang mengandung pornoaksi. Apa pun, pembubaran pesta DJ itu tak mulus. Wali Kota dan Satpol PP terlibat debat dengan pemilik kafe yang juga menjadi panitia acara pesta.

Keributan bahkan terjadi saat Wali Kota memerintahkan Satpol PP untuk menyita seluruh peralatan sound system dan alat DJ. Pemilik sound system tak terima barang mereka dibawa karena barang itu hanya disewa oleh pemilik kafe. Ia bahkan sempat terlibat perkelahian dengan petugas Satpol.
Tamoranews.com - Peristiwa tewasnya tiga mahasiswa dalam kegiatan selusur gua (caving) di Gua Seropan II Gunungkidul yang diadakan oleh Himpunan Kegiatan Speleologi Indonesia (Hikespi), Selasa 19 Maret 2013, memasuki ranah hukum. Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini menyelidiki tragedi tersebut.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul, AKBP Suhadi, mengatakan pihaknya menyelidiki apakah tewasnya 3 mahasiwa yang terjebak banjir bandang di Gua Seropan II, mengandung unsur pidana atau tidak dari Hikespi selaku pihak penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) susur gua.

“Kepala Dusun Serpeng Gunungkidul, Gunawan, dan penanggung jawab kegiatan Diklatsar Speleologi, Presiden Hikespi Cahyo Alkantana, sudah kami periksa meskipun tidak ada pihak yang melapor pada polisi mengenai kejadian itu,” kata Suhadi, Jumat 22 Maret 2013.

Saat ini Polres Gunungkidul telah memeriksa dua saksi terkait kasus itu. Namun mereka belum menetapkan status hukum apapun kepada siapapun terkait musibah tewasnya tiga mahasiswa di dalam gua Seropan II itu. “Penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya,” ujar Suhadi.

Presiden Hikespi, Cahyo Alkantana, membenarkan dirinya telah diperiksa polisi seusai menyerahkan seluruh jenazah mahasiswa yang tewas kepada pihak keluarga. “Saya sudah diperiksa polisi,” kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut soal isi materi pemeriksaan.

Cahyo mengatakan, kegiatan Diklatsar caving yang sesuai jadwal dilakukan tanggal 15-21 Maret 2013 tetap dilanjutkan walaupun terjadi kecelakaan di Gua Seropan II itu. Selain 20 mahasiswa yang berlatih caving di Gua Seropan II, ada kelompok lain peserta Diklatsar yang berlatih di Gua Jomblang, Desa Pacarejo, DIY. “Acara Diklatsar telah kami tutup tadi malam,” kata dia.

Diklatsar caving yang digelar Hikespi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap tiga bulan sekali. Susur gua di Gua Seropan II yang awalnya berjalan lancar, berubah menjadi bencana ketika hujan lebat mengguyur lokasi sore harinya. “Hujan lebat membuat air dengan debit tinggi masuk ke dalam mulut gua. Kedua puluh mahasiswa yang ada di dalam gua pun terjebak,” ujar Cahyo.

Regu penyelamat berhasil menyelamatkan 17 mahasiswa dan 4 pemandu yang berada di dalam gua. Namun 3 mahasiswa lainnya terjebak banjir bandang. “Mereka (korban tewas) berada di dalam gua dengan kondisi tubuh terikat tali tambang yang digunakan untuk menuruni gua,” kata Cahyo.
Pencurian data nasabah kartu kredit dan kartu debit kembali terjadi. Data nasabah kartu debit PT Bank Mandiri Tbk diduplikat untuk bertransaksi di Amerika Serikat dan Meksiko.


Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa demi mengatisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali, banyak transaksi kartu nasabahnya yang telah diblokir.

"Kartu yang kami blokir sedikit, jumlahnya 100 ke bawah dan nilai transaksinya pun di bawah Rp200 juta. Ini memang kita antisipasi sejak awal," ujar Budi di Jakarta, Jumat 22 Maret 2013.

Menurut Budi, pencurian data kartu kredit dan kartu debit tersebut kerap terjadi saat nasabah melakukan transaksi di salah satu gerai ritel di Indonesia.

"Jadi, data itu digandakan ketika nasabah melakukan swipe (menggesek kartunya) di mesin EDC, dan kami otomatis sudah memblokir transaksi di negara Meksiko dan Amerika Serikat," kata Budi.

Direktur Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi A Johansyah, dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa untuk mencegah pembobolan data nasabah, sebaiknya semua kartu kredit dan debit memakai sistem chips.

"BI sudah mengeluarkan aturan agar pakai chips, sehingga data tidak lagi diduplikasi. Itu sedang transisi sampai 2015," kata Difi di Gedung Bank Indonesia, hari ini.

Dengan menggunakan chips, lanjut Difi, diharapkan tidak lagi muncul masalah pencurian data nasabah. Namun ,pengalihan kepada sistem chips memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Bisa saja kami paksa menggunakan chips, ini nanti ongkosnya akan besar. Makanya ini ada transisinya," kata Difi.
Kementerian Pekerjaan Umum akan membentuk tim audit dan ikut melakukan investigasi ke Gedung Sekretariat Negara yang terbakar pada Kamis sore, 21 Maret 2013. Pembentukan tim investigasi tersebut dilakukan pagi ini dan siangnya dikirimkan ke lokasi.


"Timnya nanti akan terdiri atas dirjen Cipta Karya dan direktur Penataan Bangunan dan Ruang Direktorat Jenderal Cipta Karya," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU, Danis H Sumadilaga, ketika ditemui di Jakarta, Jumat 22 Maret 2013.

Investigasi yang dilakukan tim kementerian ini, menurut Danis, akan berbeda dengan tim forensik dari Kepolisian RI yang juga melakukan hal sama. Tim Kementerian PU akan memfokuskan pada standar pembangunan gedung yang baik dan sesuai dengan pedoman aturan yang ada.

Nantinya, dia melanjutkan, kementerian akan melihat apakah selama ini perawatan gedung sudah benar, menaati aturan, dan memang sesuai dengan standar keamanan yang ada.

"Nanti, akan kami lihat apakah ada alat pemadam, alarm deteksi asap, dan panas, serta berbagai peralatan standar lainnya apakah sudah lengkap," kata Danis.

Kendati demikian, Danis mengatakan bahwa hingga kini dia tidak tahu apakah hasil investigasi oleh kementerian bisa dipublikasikan atau hanya untuk perbaikan internal.
Bank Indonesia meminta bank penerbit alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) untuk meningkatkan pengawasan ke sejumlah gerai yang memiliki kerja sama transaksi (merchant). Hal ini, demi menjaga transaksi yang dilakukan nasabah tetap aman sekaligus meminimalisir tindak fraud (penipuan) yang dapat terjadi pada merchant.

"Fraud tidak bisa diserahkan ke BI semua, ini tanggung jawab dari issuer (penerbit) juga. Ini kan, kemarin ada kasus. BI tidak bisa awasi semua, apalagi untuk data merchant itu kan ke issuer," ujar Direktur Grup Hubungan Masyarakat BI, Difi A. Johansyah, di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2013.

Menurut Difi, pembobolan data nasabah melalui skimming kartu kredit maupun kartu debit terjadi karena masih penggunaan teknologi lama, yaitu magnetic stripe. Dalam praktiknya, penggunaan magnetic stripe membuat data kartu itu sangat mudah dicuri saat melakukan penggesekan (swipe) atau bertransaksi di merchant. Biasanya oleh oknum jahat, data itu digunakan untuk membobol rekening nasabah.

"Kalau (transaksi) pakai swipe itu data telanjang. Makanya, BI keluarkan aturan agar kartu kredit pakai chips supaya tidak bisa diduplikasi," kata Difi.

BI telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh bank penerbit kartu kredit maupun debit menggunakan teknologi chips pada 2015, demi mencegah duplikasi kartu nasbah. Karena, teknologi chips ini lebih tinggi tingkat keamanannya.

"Saat ini, masih dalam masa transisi peralihan teknologi kartu tersebut," kata Difi.
Pembangunan Terminal Kalibaru di Pelabuhan Tanjung Priok hari ini resmi mulai dilaksanakan. Terminal yang akan berdiri di atas lahan seluas 195 hektare ini diresmikan pembangunannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


"Saya mengucapkan syukur dan terima kasih atas apa yang sudah direncanakan, dipersiapkan, dan dilaksanakan untuk Kalibaru ini," kata Presiden di Jakarta, Jumat 22 Maret 2013.

Yudhoyono mengharapkan, dengan pembangunan ini ke depannya logistik di Indonesia bisa lebih efisien agar setiap pulau di Indonesia dapat merasakan harga yang sama, khususnya daerah timur Indonesia yang selama ini menikmati harga lebih mahal daripada di wilayah barat.

Pembangunan terminal NewPriok tahap satu ini akan terdiri atas tiga terminal petikemas dan dua terminal produk bahan bakar minyak dan ditargetkan siap beroperasi pada 2014.

Terminal ini nantinya akan menambah kapasitas tampung peti kemas sebanyak 4,5 juta TEUs serta 9,4 juta meter kubik produk minyak dan gas.

Proses pembangunan terminal NewPriok sebetulnya telah dimulai oleh PT PP Tbk sejak akhir 2012.

PT Pelindo II atau IPC telah menanamkan investasi hingga Rp22,66 triliun untuk pembangunan tahap satu ini. Sedangkan untuk total investasi dari tahap satu hingga tahap dua sebesar US$4 miliar atau sekitar Rp38,9 triliun.

Pembangunan terminal, menurut Direktur Utama IPC, R.J. Lino, merupakan pemenuhan mandat Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2012, yang ditandatangani pada 5 April 2012 dan tertuang detail dalam perjanjian konsesi antara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dengan IPC.

Ia berharap, NewPriok mampu mendorong penguatan dan efisiensi logistik nasional yang akan memberikan manfaat kepada Indonesia untuk mampu berkompetisi dalam kancah global.

NewPriok merupakan salah satu implementasi dari strategi jangka panjang pembangunan sektor transportasi Indonesia yang tertuang dalam proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

"Kami berterima kasih pada semua pihak yang telah mendukung proses pembangunan NewPriok hingga prosesi peresmian hari ini. Kami berharap proses selanjutnya berlangsung sesuai rencana seperti yang telah dijadwalkan," ujar Lino.
Komisi III Bidang Hukum DPR akan melakukan kunjungan ke empat negara untuk membahas RUU KUHP dan KUHAP. Empat negara yang dituju adalah Belanda, Inggris, Perancis, dan Rusia.

"Betul, memang KUHAP dan KUHP perlu melakukan studi komparatif, masukan, melihat dan mendengar secara langsung dari sumber yang menganut Eropa konstinental, kalau kita kan selama ini menganut Belanda," kata anggota Komisi III Dimyati Natakusuma di Gedung DPR, Jumat 22 Maret 2013.

Anggota Komisi III, kata Dimyati, akan dibagi menjadi empat kelompok, sehingga masing-masing negara ada 15 orang berangkat. "Itu termasuk dengan sekretariat ya," kata dia.

Rencananya, mereka akan kunker selama tiga hari. Tetapi belum diketahui kapan mereka akan berangkat. "Saya sendiri nanti ke Inggris."

Apa urgensinya? Menurut Dimyati, banyak pasal yang bisa dipelajari di empat negara tujuan itu. Misalnya saja, pasal santet, juga dapat didalami di negara itu. "Santet itu bagian dari sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada, di negara luar sudah ada. Itu (santet) subnya. Ini perlu pengaturan-pengaturan," ujar dia.

Dalam RUU KUHP itu, santet tercantum dalam Pasal 293 ayat (1), yang bunyinya: Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

Sementara, ayat (2) berbunyi: Jika pembuat tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya dapat ditambah dengan 1/3 (satu per tiga).
Aceng Fikri akan kembali mengibarkan karir politiknya usai dimakzulkan dari jabatan terdahulunya selaku Bupati Garut. Aceng diam-diam sudah bergabung dengan Partai Hanura pimpinan Wiranto. Aceng akan menggunakan Hanura sebagai kendaraan menuju Senayan.


“Saya mendaftar menjadi calon anggota DPR RI dari Partai Hanura. Sebagai warga negara biasa, saya memiliki hak untuk mencalonkan diri,” kata Aceng di kediamannya di Kampung Copong, Garut, Jawa Barat, Jumat 22 Maret 2013.

Aceng mengatakan, ia masih ingin mengabdi kepada masyarakat lewat jalur politik. “Sesuai pernyataan Ketua Umum Partai Hanura, Pak Wiranto, duduk di kursi legislatif merupakan pelabuhan terakhir untuk mengabdi kepada rakyat,” kata dia.

Setelah tak lagi menjabat sebagai bupati, kata Aceng, dirinya tetap menjalin silaturahmi politik dengan berbagai tokoh, politisi, dan partai, termasuk Partai Hanura. Hanura pula, menurut Aceng, yang merespons niat dan komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Saya mendapat respons positif sehingga tidak ada salahnya jika saya mendaftar jadi kader Partai Hanura,” ujar Aceng. Ia yakin Hanura merupakan partai bersih yang memiliki kedewasaan berpolitik.

Aceng dimakzulkan dari jabatan Bupati Garut karena kasus nikah siri kilatnya dengan gadis belia. Pernikahan itu hanya berumur empat hari sebelum Aceng secara mendadak menceraikan sang gadis. Hal ini berbuntut panjang. Berbagai tokoh dan elemen masyarakat di Garut menuntut Aceng mengundurkan diri. DPRD Garut akhirnya merekomendasikan pemakzulan atas Aceng, dan hal itu disetujui oleh Mahkamah Agung. Jika saja tak tersandung kasus tersebut, Aceng akan maju lagi dalam Pilkada Garut yang akan September 2013. Namun kini setelah dimakzulkan, ia memutuskan untuk mencoba berkiprah sebagai anggota DPR dengan mengikuti Pemilihan Legislatif 2014 dari Hanura.
Tamoranews.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo meyakini tidak ada upaya pengantian kepemimpinan negara melalui cara-cara inkonstitusional seperti yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


"Saya yakin tidak ada kudeta di Indonesia. Orang sudah tidak mau melihat tindakan-tindakan yang tidak konstitusional, karena itu akan memperburuk suasana," kata Hary Tanoe di sela pembekalan kader di Denpasar, Jumat 22 Maret 2013.

Hary percaya jika semua pihak tetap dalam koridor dan prosedur yang diatur konstitusi Indonesia. "Jadi, saya tidak percaya kudeta itu akan terjadi. Semuanya akan terjadi secara prosedural, konstitusional," katanya.

Hary percaya proses pergantian kepemimpinan negara akan melalui mekanisme pemilu.

Saat ditanya apakah SBY takut dengan melemparkan isu kudeta, Hary tak mau berkomentar. "Itu bukan bagian saya. Tapi yang ingin saya garisbawahi, saya tidak yakin ada upaya kudeta," kata Hary.

SBY dalam pertemuan dengan 20 orang Pemred media nasional sempat menyampaikan soal ancaman penggulingannya. Laporan intelijen, aksi itu akan dilakukan saat demo besar 25 Maret 2013. Ini bukan kali pertama SBY mengungkapkan soal ancaman kudeta. Beberapa tahun lalu ia juga menyebutkan dirinya menjadi sasaran terorisme.

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) memperluas definisi pelaku berzina hingga ke pasangan lajang. Dalam KUHP lama, pasal ini hanya menjerat pelaku--baik salah satu maupun kedua pelaku--yang terikat perkawinan.
Dalam dokumen rancangan KUHP yang diterima VIVAnews,Pemerintah mencantumkan masalah ini di Pasal 483. Selain memperluas definisi pelaku, Pemerintah juga menaikkan pidana dari sebelumnya hanya 9 bulan menjadi lima tahun.

Perbuatan zina ini tercantum di bagian Keempat dengan judul 'Zina dan Perbuatan Cabul.' Berikut bunyi Pasal 483 ayat (1-4): 

(1) Dipidana karena  zina, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun:
a. laki laki yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya;
b. perempuan yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan  laki laki yang bukan suaminya;
c. laki laki yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan,  padahal diketahui  bahwa perempuan tersebut berada dalam ikatan perkawinan; 
d. perempuan yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan laki laki, padahal diketahui  bahwa laki laki tersebut berada dalam ikatan perkawinan; atau
e. laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melakukan persetubuhan.

(2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami, istri, atau pihak ketiga yang tercemar.

(3) Terhadap pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku ketentuan Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 28.          
(4) Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjelaskan, pasal ini merupakan bentuk pengaturan ketertiban. "Ini menampung satu perkembangan pemikiran hukum bahwa kebebasan seperti ini tidak boleh tanpa ada aturan," kata Amir.

Di samping itu, pasal ini juga menimbang nilai budaya dan norma agama. "Tapi tetap harus ada batasan sedemikian rupa sehingga UU ini tidak sewenang-wenang diterapkan," kata dia. Salah satu batasan adalah delik aduan di mana harus ada yang keberatan dengan perbuatan zina. 

"Orang yang keberatan pun tidak boleh sembarangan. Di Pasal 483 dijelaskan, pihak ketiga itu pihak yang berkepentingan. Mereka harus ditanya, sejauh mana terganggunya," jelas Amir.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, bersikap santai atas rencana hengkangnya 90 perusahaan, menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) ibu kota. Menurut Jokowi, ini bukan masalah bagi Pemprov DKI.

Sedikitnya 90 pabrik berencana hengkang dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, setelah mereka menyatakan tak mampu membayar buruh minimal Rp2,2 juta, sesuai UMP hasil ketetapan Jokowi.


Jokowi mengatakan, hengkangnya puluhan pabrik ini tak bermasalah, karena arah pembangunan ekonomi Jakarta bukan lagi industri, melainkan kota jasa dan perdagangan.

"Hengkang itu wajar. Dunia usaha itu melihat peluang, melihat mana yang menguntungkan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis 21 Maret 2013.

Jokowi menuturkan, perusahaan-perusahaan yang hengkang itu padat karya, yang tak mungkin bisa mengikuti UMP hasil penetapan Pemprov DKI. Selain itu, perusahaan padat karya juga pasti akan memilih wilayah yang upah buruhnya masih rendah.

"Kalau di sini tak memungkinkan, pasti akan beralih ke tempat lain," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meyakini, relokasi ini tak bakal mengganggu investasi di Jakarta. "Jakarta infrastrukturnya sangat lengkap, jadi tanpa promosi banyak pun investor akan datang sendiri," tuturnya. Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, mengatakan 90 perusahaan --dengan 2.000 karyawan-- sudah memastikan untuk merelokasi pabrik mereka dari Jakarta ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Penyebab utama relokasi ini adalah upah minimum provinsi yang naik hingga 40 persen. Sementara itu, upah di Jatim dan Jateng masih sekitar Rp1 juta, atau terpaut Rp1,2 juta dengan di Jakarta. Para pengusaha ini mencari lokasi dengan upah buruh lebih murah.
Copyright © 2010 - 2014. Demo - All Rights Reserved
Hosting by : Blogger - Nazuka.net
Template inspired by detikcom
Editing by TAMORANETWORK